JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor asal Tiongkok, Tian Xu Ning, menjadi sasaran ulah tak terpuji sejumlah penumpang dalam penerbangan Xiamen Airlines MF8330 rute Changsha–Fuzhou pada 8 Juli lalu.
Sekelompok penumpang dilaporkan nekat menerobos ke area kelas bisnis demi bisa bertemu langsung dan berfoto dengan sang aktor.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak awak kabin berusaha menutup tirai pemisah antara kelas ekonomi dan bisnis, sambil mencegah penumpang memaksa masuk.
Beberapa pramugari terdengar mengingatkan bahwa pesawat belum mendarat dan meminta penumpang untuk kembali ke tempat duduk masing-masing.
Baca juga: Drama China Loves Ambition Segera Tayang di Indonesia
“Mohon tidak bergerak ke depan, pesawat belum berhenti,” ujar salah satu awak kabin dalam video tersebut.
Tian Xu Ning yang duduk di kursi 11L terlihat tenang dan tidak bereaksi sepanjang kejadian.
Sebagai informasi, Aktor 27 tahun itu memang tengah naik daun usai membintangi drama populer Revenged Love yang tayang awal tahun ini.
Menariknya, insiden ini bukan yang pertama kali dialami Tian.
Baca juga: Sinopsis The Prisoner of Beauty, Drama China tentang Sejarah dan Politik
Dalam penerbangan lain sebelumnya, ia juga sempat dihadang penggemar yang menuduhnya memiliki pasangan dan anak secara diam-diam.
Pihak manajemen pun angkat suara.
“Tian Xu Ning tidak menikah dan tidak memiliki anak. Kami mohon para penggemar untuk lebih tenang,” tulis agensi dalam pernyataan resminya.
“Perilaku seperti ini sudah melampaui batas. Kami terus mengimbau fans untuk lebih bijak, tapi situasinya semakin mengkhawatirkan. Mohon beri ruang untuk bernapas.”
Perilaku penggemar yang dianggap berlebihan ini juga memicu reaksi keras di media sosial Tiongkok.
Banyak warganet menyayangkan insiden yang terjadi, menyebut tindakan tersebut sudah melanggar batas privasi.
Baca juga: Sinopsis Skip a Beat, Drama China Terbaru Tayang di iQIYI
Adapun pakar hukum dari firma Hunan Zhongyi, Yang Mei, menyebut bahwa tindakan menyerbu kabin pesawat dan mengganggu awak termasuk dalam pelanggaran terhadap ketertiban umum menurut peraturan keamanan publik di Tiongkok.
“Pelaku bisa dikenai denda hingga 200 yuan (sekitar Rp450 ribu) atau ditahan selama lima hingga sepuluh hari,” ujarnya.
“Jika membahayakan keselamatan penerbangan, pelanggar juga bisa dijerat pidana. Maskapai pun berhak memasukkan nama mereka dalam daftar hitam," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.