JAKARTA, KOMPAS.com – Reza Gladys akhirnya angkat bicara sekaligus menunjukkan sikap tegas dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Reza Gladys membantah anggapan publik bahwa dirinya takut menghadapi proses hukum.
Reza Gladys hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).
Reza Gladys menyatakan kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus pembuktian bahwa dirinya tidak gentar.
“Ini momen yang saya tunggu. Netizen bilang saya takut, padahal saya hanya menunggu waktu yang tepat untuk bicara. Hari ini saya hadir, saya jawab, saya luruskan semua fitnah,” kata Reza Gladys, usai bersaksi di PN Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Grid.ID, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Shandy Purnamasari Minta Penjelasan Reza Gladys soal Tuduhan Uang Tutup Mulut Rp 4 Miliar
Reza Gladys sebelumnya banyak dikritik karena memilih diam dan jarang tampil di publik.
Reza Gladys bahkan sempat dihujat “planga-plongo” oleh warganet karena dinilai pasif dalam menghadapi sorotan kasus tersebut.
Namun, Reza Gladys membantah tudingan itu dengan menegaskan bahwa ia percaya pada proses hukum.
Baca juga: Reza Gladys Hadapi Persidangan, Singgung Masalah dengan Nikita Mirzani dan Sindiran Netizen
“Saya bukan terdakwa. Saya saksi, dan saya datang ketika dipanggil. Jadi jangan giring opini seolah saya takut,” ujarnya.
Uang Rp 4 Miliar Ditransfer
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys mengungkapkan awal mula dugaan pemerasan terjadi.
Reza Gladys mengaku sempat mengeluh kepada rekannya, dr. Oky Pratama, soal ulasan buruk Nikita Mirzani di media sosial terkait produknya. dr. Oky kemudian menyarankan agar Reza “menyumpal” mulut Nikita dengan uang.
Baca juga: Selama Ini Dicap Planga-Plongo, Reza Gladys Lega Bisa Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani
Reza lantas mengirimkan uang sebesar Rp 4 miliar ke asisten Nikita, Ismail Marzuki.
Namun, alih-alih selesai, tindakan tersebut justru menjadi bukti dalam dugaan pemerasan.
“Ini bukan soal drama, ini soal kebenaran. Saya bicara bukan untuk sensasi, tapi untuk keadilan,” ujar Reza.
Baca juga: Kesaksian Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Adu Argumen hingga Acungan Jari Tengah
Klarifikasi Produk Kecantikan
Suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, juga memberikan klarifikasi terkait tudingan soal produk kecantikan yang disebut-sebut berbahaya oleh Nikita Mirzani.
Reza Gladys menjelaskan, yang dimaksud bukanlah produk, melainkan prosedur perawatan yang sudah tidak dijual sejak Mei 2024.
"Treatment itu sudah tidak kami jual sejak Mei 2024. Semua sudah ada izin BPOM dan Kemenkes. Kandungan betametason juga tidak ditemukan, jadi tidak bisa sembarangan menyebut produk kami berbahaya,” tegas Mufid.
Baca juga: Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah ke Pendukung Reza Gladys
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys mengaku dimintai uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani berhenti menjelek-jelekkan produk perawatan miliknya di media sosial.
Reza Gladys pun sempat dua kali mentransfer uang dengan total Rp 4 miliar, sebelum akhirnya memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum.
Baca juga: Reza Gladys Ungkap Peran Oky Pratama, Disarankan Tutup Mulut Nikita Mirzani dengan Uang
Polisi kemudian menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, sebagai tersangka dan kini keduanya telah menjadi terdakwa.
Nikita dijerat tiga pasal, yakni:
• Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 ayat (10) UU ITE
• Pasal 368 KUHP tentang pemerasan
• Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU
Kini, proses persidangan masih berjalan, dan Reza Gladys mengaku siap mengikuti hingga akhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.