JAKARTA, KOMPAS.com - Reza Gladys membantah tudingan Nikita Mirzani di persidangan yang menyebut keluarganya telah mengatur Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga majelis hakim untuk menangani kasusnya.
Nikita Mirzani bahkan mengeklaim telah memiliki rekaman suara di mana keluarga Reza Gladys mengatur semua jalannya persidangan.
"Enggak tahu, malah baru (tahu) ini. Maksudnya gimana?" ujar Reza Gladys saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Klaim Dikriminalisasi, Tuding Keluarga Reza Gladys Atur Persidangan
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengeklaim dirinya telah dikriminalisasi oleh keluarga Reza Gladys.
"Saya benar-benar takjub, dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semua sudah diatur secara masif serta terkoordinir,” tegasnya.
Nikita Mirzani rencananya akan menyerahkan bukti berupa rekaman suara dalam bentuk flashdisk kepada majelis hakim.
Baca juga: Reza Gladys Jawab Tudingan Planga-Plongo, Tegaskan Tak Takut Lawan Nikita Mirzani
Dengan bukti tersebut, Nikita Mirzani berharap dirinya bisa segera dibebaskan dari rumah tahanan Pondok Bambu.
“Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini, untuk segera membebaskan saya dari Rumah Tahanan Pondok Bambu,” tutupnya.
Majelis hakim pun langsung menanggapi pernyataan dari Nikita Mirzani.
Majelis hakim meminta Nikita Mirzani melaporkan dugaan tersebut melalui koridor hukum yang berlaku.
Baca juga: Reza Gladys Hadapi Persidangan, Singgung Masalah dengan Nikita Mirzani dan Sindiran Netizen
"Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib, jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan Hakim," ucap Hakim Ketua.
Adapun sidang lanjutan kasus pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU.
Oky Pratama hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangannya.
Sementara Reza Gladys dan Attaubah Mufid turut hadir menyaksikan jalannya sidang sebagai penonton.
Reza Gladys bahkan datang ditemani oleh Fitri Salhuteru pada sidang kali ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.