JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani sempat menolak untuk kembali ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Usai persidangan, Nikita Mirzani bahkan menolak dipakaikan kembali rompi tahanan oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ibu tiga anak itu bersikeras merasa dirinya dikriminalisasi dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Baca juga: Pengadilan Tak Putar Rekaman Suara Pengaturan Sidang, Nikita Mirzani Tolak Kembali ke Rutan
Pantauan Kompas.com, perdebatan panas terjadi setelah majelis hakim menyudahi jalannya persidangan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ingin rekaman suara dugaan pengaturan persidangan diputar oleh majelis hakim.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau pulang atau pergi ke tahanan rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana konyol kayak begini," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Namun, majelis hakim tak menggubris permintaan dari Nikita Mirzani.
Baca juga: Reza Gladys Bantah Tudingan Nikita Mirzani soal Rekaman Suara Pengaturan Pengadilan
Saran majelis hakim ke Nikita Mirzani
Majelis hakim menyarankan Nikita Mirzani untuk melaporkan dugaan tersebut lewat jalur hukum.
"Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib, jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim," ucap majelis hakim.
Meski sempat bersitegang dengan petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya luluh setelah dibujuk.
Baca juga: Nikita Mirzani Klaim Dikriminalisasi, Tuding Keluarga Reza Gladys Atur Persidangan
Pemain film Syirik: Danyang Laut Selatan itu akhirnya mau kembali ke rutan Pondok Bambu.
Dia lalu berjalan keluar ruangan sidang dan mengenakan rompi sendiri tanpa paksaan.
Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan langsung mengawal Nikita Mirzani menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.