Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Erika Carlina Melahirkan dan Doa Terbaik dari DJ Panda

Baca di App
Lihat Foto
Dokumen Instagram DJ Bravy
DJ Bravy Gendong Anak Erika Carlina
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Erika Carlina melahirkan anak pertamanya pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kabar bahagia itu dibagikan oleh Erika Carlina lewat akun Instagram-nya.

Erika Carlina melahirkan bayi laki-laki yang kemudian diberi nama Andrew Raxy Neil.

Baca juga: Selamat, Erika Carlina Melahirkan Putra Pertamanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain ucapan selamat dari para sahabat, doa terbaik juga dipanjatkan oleh DJ Panda untuk buah hatinya.

Erika Carlina mengunggah foto setelah menjalani persalinannya.

Baca juga: Erika Carlina Melahirkan, DJ Panda Sambut Kelahiran Bayi

Dalam foto itu tampak tangan mungil sang bayi menggenggam jari kelingking Erika Carlina.

"Andrew Raxy Neil. 01 Agustus 2025," tulis Erika Carlina dikutip Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).

DJ Bravy tampak menemani proses persalinan kekasihnya, Erika Carlina.

Pria yang akrab disapa Vconk ini bahkan membagikan potret saat menggendong Andrew Raxy Neil.

Baca juga: Ini Doa Denny Sumargo untuk Erika Carlina yang Baru Melahirkan

Sementara Erika terlihat masih terbaring di ranjang rumah sakit.

Ucapan selamat membanjiri kolom komentar akun Instagram Erika Carlina.

Beberapa di antaranya bahkan datang langsung menjenguk Erika dan Andrew di rumah sakit.

Fujianti Utami Putri, misalnya, membagikan langsung potret saat menjenguk Erika dan anaknya. "You are so loved, Andrew," tulis Fuji dalam unggahannya.

Denny Sumargo juga menyambut kelahiran anak pertama Erika Carlina.

Baca juga: Berawal Sakit Hati dan Cemburu, DJ Panda Akui Sebar Foto USG Erika Carlina

Densu memberi selamat kepada Erika yang kini menjadi orangtua. "Selamat menapaki babak baru sebagai orangtua. Tuhan limpahkan kesabaran, kesehatan, dan cinta yang tak pernah habis," tulis Densu.

  • Doa DJ Panda

Disjoki Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda pun mengirimkan doa terbaiknya untuk Erika Carlina dan Andrew.

Sebagai ayah biologisnya, DJ Panda ikut mengunggah foto persalinan Erika Carlina.

"Selamat datang ke dunia, Andrew Raxy Neil. Kehadiranmu adalah bukti bahwa cinta Tuhan tak pernah kehabisan cara untuk mengejutkan dunia dengan keajaiban," tulis DJ Panda.

Baca juga: Erika Carlina Melahirkan Anak Pertamanya, DJ Bravy Setia Menemani

DJ Panda berdoa agar Andrew Raxy Neil tumbuh menjadi anak yang sehat, cerdas, penuh kasih, dan kelak jadi pribadi yang membawa terang bagi sekelilingnya.

"Semoga Tuhan limpahkan kesehatan, kekuatan, dan ketenangan dalam setiap langkah @eri.carl merawat titipan terindah ini," tulisnya.

Diketahui, Erika mengungkap kehamilannya yang kala itu sudah sembilan bulan di podcast milim Dedy Corbuzier. 

Baca juga: 5 Pernyataan Erika Carlina untuk DJ Panda

Ia mengatakan siap menanggung risiko atas keputusannya mempertahankan bayi dalam kandungannya tersebut. 

"Apapun resikonya aku terima," tulis Erika dalam salah satu unggahannya. 

Belakangan diketahui bahwa Erika Carlina tengah mengandung anak DJ Panda, pacarnya yang terdahulu. 

Persoalan ini kemudian menjadi perbincangan publik. 

DJ Panda awalnya sempat menampik bahwa kisah Erika berkaitan dengan dirinya.

Namun karena situasi mulai tak terkendali, DJ Panda akhirnya muncul dengan meunggah sebuah video klarifikasi.

Baca juga: DJ Panda Minta Maaf ke Erika Carlina, Akui Ucapannya Lukai Perasaan

Erika Carlina lalu melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik.

Dalam laporannya, Erika mengaku diancam kariernya akan dihancurkan oleh DJ Panda karena kehamilan ini.

Selain itu, DJ Panda juga disebut berniat menyebarkan berita bohong soal kehamilan Erika Carlina.

Terakhir, DJ Panda tak mengakui anak tersebut sebagai anaknya.

Erika melaporkan DJ Panda dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Erika melaporkan DJ Panda dengan pasal-pasal terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 335, serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi