Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rachel Vennya Jenguk Anak Erika Carlina

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Puella.ID
Selebgram Rachel Vennya berbincang dengan aktris Cinta Laura di kanal YouTube Puella.id.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya datang menjenguk Erika Carlina.

Mantan istri Okin tersebut membagikan momen menjenguk langsung Andrew Raxy Neil.

Rachel Vennya juga terlihat menggendong Andrew.

Baca juga: Erika Carlina Melahirkan dan Doa Terbaik dari DJ Panda

"Selamat menjadi ibu & selamat datang ke dunia," tulis Rachel dikutip Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya merasa bersyukur atas kelahiran anak pertama Erika Carlina tersebut.

"Kalian memiliki satu sama lain sekarang. Aku selalu di sini dan mendoakan kalian berdua," tulisnya.

Baca juga: DJ Panda Unggah Foto Erika Carlina dan Anaknya

Diberitakan sebelumnya, Erika Carlina melahirkan anak pertamanya pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Pada momen persalinan itu, Erika Carlina tampak didampingi oleh kekasihnya, DJ Bravy.

Ungkap kehamilan

Erika Carlina pertama kali mengungkapkan kehamilannya kepada Deddy Corbuzier dalam siniarnya.

Saat itu, bintang film Pabrik Gula tersebut mengaku selalu merahasiakan kehamilannya sampai sembilan bulan.

Erika Carlina juga siap menerima risiko dari pilihan hidupnya kali ini.

Baca juga: Erika Carlina Melahirkan Anak Pertamanya, DJ Bravy Setia Menemani

Laporkan ke polisi

Erika Carlina lalu melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik.

Dalam laporannya, Erika mengaku diancam kariernya akan dihancurkan oleh DJ Panda karena kehamilan ini.

Selain itu, DJ Panda juga disebut berniat menyebarkan berita bohong soal kehamilan Erika Carlina.

Baca juga: Erika Carlina Melahirkan Anak Pertamanya, DJ Bravy Setia Menemani

Terakhir, DJ Panda tak mengakui anak tersebut sebagai anaknya.

Erika melaporkan DJ Panda dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Erika melaporkan DJ Panda dengan pasal-pasal terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 335, serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi