JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa aktris Nikita Mirzani kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025).
Suasana sidang sempat memanas ketika Nikita meneriaki jaksa penuntut umum (JPU) di tengah jalannya pemeriksaan saksi.
Insiden terjadi saat JPU sedang mengajukan pertanyaan kepada saksi, dr. Samira Farahnaz yang lebih dikenal sebagai Doktif, seorang kreator konten yang kerap mengulas produk kecantikan.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Berlangsung Ricuh, Hakim Skors Persidangan
Nikita Mirzani protes
Merasa jengkel dengan cara jaksa menyela kesaksian, Nikita meneriaki JPU.
“JPU kok maunya yang menguntungkan JPU sendiri? Biarin dong dia (saksi) bicara,” ujar Nikita dengan nada tinggi.
Hakim Ketua sempat beberapa kali meminta Nikita diam.
Namun, Nikita terus melanjutkan protes, menyebut jaksa tidak netral dalam persidangan.
“JPU juga harusnya netral, jangan menguntungkan diri sendiri!" katanya berteriak.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kesaksian Kakak Vadel Badjideh soal Aborsi Anak Nikita Mirzani
Situasi ruang sidang pun menjadi tidak kondusif.
Pendukung Nikita yang turut hadir di ruang sidang ikut berteriak, menuntut agar saksi dibiarkan bicara tanpa dipotong-potong.
Hakim skors persidangan
Hakim ketua akhirnya menskors sidang dan memutuskan untuk melanjutkannya usai istirahat makan siang.
“Baik, sidang kita skors, dilanjutkan setelah jam 1,” ujar hakim ketua sambil mengetukkan palu.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, dituntut atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys serta pencucian uang atas dana yang diterima.
Mereka dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE serta Pasal 3 UU TPPU, jo Pasal 55 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.