JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga artis Acha Septriasa dan suaminya, Vicky Kharisma, resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Acha sejak Desember 2024.
Dalam salinan amar putusan yang diperoleh Kompas.com pada Kamis (7/8/2025), terungkap bahwa alasan utama Acha menggugat cerai adalah adanya perselisihan terus-menerus yang terjadi selama bertahun-tahun.
Puncaknya, Vicky diketahui telah mengucapkan talak kepada Acha sebanyak lima kali selama periode Oktober 2021 hingga November 2024.
Baca juga: Resmi Bercerai, Acha Septriasa Sematkan Tagging #newlife #coparenting
“Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi… tidak tecermin dalam sikap Tergugat yang sangat mudah mengucapkan talak,” demikian tertulis dalam pertimbangan majelis hakim.
Awal konflik
Konflik rumah tangga pasangan ini pertama kali memanas pada akhir 2021 dan terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.
Salah satu pertikaian paling mencolok terjadi pada 1 April 2023.
Baca juga: Acha Septriasa Gugat Cerai Vicky Kharisma Sejak Desember 2024
Saat itu, percekcokan antara keduanya memicu aksi dorong-mendorong hingga menyebabkan tangan kanan Acha memar.
Majelis hakim menyatakan bahwa Vicky juga dinilai tak mampu mengendalikan emosinya dalam menghadapi persoalan rumah tangga, baik terkait hal kecil, termasuk masalah keuangan.
Dalam gugatannya, Acha menyatakan bahwa pernikahan mereka tidak lagi memiliki tujuan yang sama dan bertentangan dengan prinsip pernikahan harmonis menurut ajaran Islam yang mereka yakini.
Baca juga: Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Resmi Bercerai Sejak Mei 2025
Acha juga dalam amar putusan itu telah melalui proses berpikir dan pertimbangan panjang sebelum akhirnya mendaftarkan gugatan pada 12 Desember 2024.
Pasangan ini pun telah hidup terpisah sejak Desember 2023, dan Acha menegaskan tidak memiliki niat untuk kembali menjalani kehidupan rumah tangga dengan Vicky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.