KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk skincare yang terkait dengan Amira Aesthetic Clinic (AAC), klinik milik dokter yang dikenal publik sebagai dokter detektif atau doktif.
Informasi ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi BPOM.
Baca juga: Sering Kecam Produk Berbahaya, Doktif Tersandung Izin Dicabut BPOM
Empat produk yang dicabut izin edarnya adalah:
1. AAC Face Tonic AHA
2. AAC Day Cream with Brightener
3. AAC S B Oily
4. Amiraderm Glowing Night Cream Series
BPOM menyebut keempat produk tersebut memiliki logo yang identik dengan milik Amira Aesthetic Clinic di Serang, Banten.
Baca juga: Alasan BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Kecantikan Doktif, Ada Pelanggaran Komposisi
“BPOM kembali menemukan kosmetik yang tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Pelanggaran yang ditemukan adalah komposisi tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” tulis BPOM dalam unggahan resminya, dikutip Minggu (10/8/2025).
Langgar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022
BPOM menjelaskan, perbedaan komposisi ditemukan antara data yang disampaikan saat pendaftaran produk ke BPOM dan informasi yang tertera di kemasan.
Baca juga: Reaksi Doktif Saat Izin Edar 4 Produk Kecantikannya Dicabut BPOM
Temuan ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
Publik Terkejut
Kabar ini memicu reaksi di media sosial, mengingat sosok doktif selama ini dikenal sebagai edukator skincare yang kerap mengkritisi produk bermasalah.
Fakta bahwa produk miliknya justru terlibat pelanggaran membuat publik mempertanyakan konsistensi dan kredibilitasnya.
Baca juga: Ketakutan Terima Cek Rp 20 Miliar, Doktif Klarifikasi Permintaan ke Suami Reza Gladys
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kosmetik dan memastikan legalitas serta kesesuaian komposisinya sebelum digunakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.