Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kecewa Kinerja LMK, Tompi Resmi Keluar dari WAMI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Musisi Tompi saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Teuku Adifitrian atau lebih dikenal sebagai Tompi ikut kecewa dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti.

Kekecewaan itu membuat Tompi resmi memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI).

"Jadi per kemarin saya sudah minta manager saya @natalia_281 untuk keluar keanggotaan WAMI," tulis Tompi dikutip Kompas.com, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Keseruan Java Jazz 2025, Nyoman Paul Tampil Perdana hingga Tompi Ajak Anak

Tompi bahkan membebaskan setiap penyanyi untuk membawakan lagu-lagunya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan konser kafe, mainkan. Saya enggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya," tulis Tompi.

Tompi sendiri mengaku sudah lama kecewa dengan kinerja LMK dalam mengelola royalti musik.

Baca juga: Tampil di Java Jazz Festival 2025, Tompi dan Putranya Singgung soal Gaji Guru

Bersama Glenn Fredly, pelantun lagu "Sedari Dulu" itu sering menanyakan bagaimana sistem pembagian royalti di industri musik Indonesia.

"Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja," ujar Tompi.

Atas dasar itu, sutradara film Pretty Boys tersebut semakin yakin untuk keluar dari keanggotaan WAMI.

Baca juga: Ajak 2 Anaknya Tampil di Java Jazz Festival 2025, Tompi: Ini Tahun Nepotisme

Kekecewaan Musisi terhadap WAMI

Isu transparansi penyaluran royalti telah lama menjadi sorotan di industri musik Tanah Air.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pihak yang memanfaatkan lagu untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti melalui LMKN atau LMK terkait.

Namun, sejumlah musisi menilai sistem distribusi royalti di Indonesia masih belum optimal dan cenderung lambat, sehingga menimbulkan keraguan dari para pencipta lagu.

Baca juga: Tompi Buka Suara soal Senioritas di RS dan Kedokteran

Salah satu musisi, eks personel Kerispatih, Badai, sendiri telah beberapa kali menyuarakan perlunya reformasi mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti.

Salah satunya melalui penerapan teknologi berbasis real-time yang memungkinkan pencipta lagu menerima pembayaran langsung begitu lagu mereka digunakan di ruang publik.

Kekecewaan juga datang dari penyanyi Ari Lasso baru-baru ini. Ari Lasso mempertanyakan sistem pembayaran royalti yang ia terima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi