JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) merespons polemik royalti dengan penyanyi Ari Lasso baru-baru ini.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa nominal royalti yang diterima Ari Lasso hanya senilai Rp 765.594, dan yang terbaru Rp 497.300.
Presiden Direktur WAMI Adi Adrian menegaskan, royalti yang diterima Ari Lasso selama periode Januari hingga Juli 2025 mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Dapat Transfer Royalti Rp 400.000-an, Ari Lasso Minta WAMI Diaudit: Bila Benar, Mengapa Gentar?
“Angka Rp 765.594 yang ramai diberitakan itu bukanlah royalti yang diterima AL. Nilai tersebut tercatat atas nama pihak lain dan bukan masuk ke rekening AL, itu jelas sekali. Terjadi miskomunikasi terhadap postingan yang bersangkutan yang kemudian memunculkan persepsi keliru di media sosial dan publik,” kata Adi Adrian dalam jumpa pers di kantor WAMI, L’Avenue Office & Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
“Nilai royalti yang diterima AL jauh berkali-kali lipat lebih besar dari angka yang beredar. Dalam periode tujuh bulan terakhir, yakni Januari sampai Juli 2025, nilai royalti yang diterima AL puluhan juta rupiah, itu sudah kita transfer,” tambah Adi.
Empat kali transfer
Adapun nominal Rp 497.300 disebut sebagai royalti tambahan dari WAMI yang seharusnya dibagikan pada tahap kedua.
Baca juga: Ari Lasso Transfer Royalti, Ricky Five Minutes: Semoga Chat Mesra Ini Jadi Contoh
“Di postingan terakhir, sepertinya ada angka Rp 400.000 ya. Padahal ada empat kali transfer dengan jumlah puluhan juta,” ucap Adi.
Adi menyayangkan masalah antara WAMI dan Ari Lasso semakin panjang.
“Jadi gini, seakan-akan kerja keras tim lisensi dan tim distribusi itu hanya menghasilkan ratusan ribu. Narasi ini sering kita dengar, seakan-akan WAMI enggak bisa kerja. Saya enggak paham kenapa ada narasi seperti itu,” ujar Adi.
Baca juga: Ketika WAMI Jawab soal Petisi Diaudit...
Lebih lanjut, Adi menyebut ada hal-hal yang tidak bisa dijelaskan secara perinci ke publik, terutama terkait nominal royalti.
Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan penerima royalti.
“Tapi kami harus klarifikasi, kasih tahu ke masyarakat, bahwa nilainya jauh dari angka itu, berpuluh-puluh kali lipat. Ini enggak fair,” ucap Adi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.