JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan kliennya mempertimbangkan untuk mencabut laporannya terhadap Lisa Mariana.
Menurut Muslim, hal itu bisa dilakukan jika Lisa bersedia meminta maaf secara terbuka.
Baca juga: Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tak Identik dengan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Singgung Second Opinion
"Ya, tentu semua peluang ada. Semua ada. Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu. Apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain. Dan itu juga yang sudah kami sampaikan ke pengadilan," ujar Muslim di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Muslim menambahkan, dengan diumumkannya oleh pihak Bareskrim Polri hasil tes DNA antara anak Lisa dan Ridwan Kamil, pihaknya berharap persoalan ini bisa berakhir.
"Ini adalah anti klimaks dari persoalan ini dan ini memang yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta untuk dilakukan tes DNA," ucap Muslim.
"Untuk apa? Untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah berkepastian hukum. Kalau sudah berkepastian hukum, jadi konflik sudah berakhir. Kira-kira begitu," lanjut Muslim.
Muslim juga meminta publik tidak lagi berspekulasi negatif tentang status anak Lisa Mariana.
Baca juga: Kata-kata Magic Ridwan Kamil Bikin Hati Raffi Ahmad Tergerak Adopsi Lily
"Nah, kami harapkan juga kepada publik, mari kita sudahi adanya spekulasi-spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya dan mudah-mudahan semuanya para pihak bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan. Kira-kira begitu," tutur Muslim.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Doakan Kiky Saputri Jadi Gubernur Usai Di-roasting Ridwan Kamil
"Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025.
Ridwan melaporkan Lisa Mariana yang menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa anaknya yang berinisial CA adalah anak biologis Ridwan.
Untuk menyelidiki kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan surat-surat.
Pengambilan sampel darah dalam rangkaian tes DNA pun dilakukan sebagai bagian dari pembuktian.
"Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA," ujar Rizki.
Baca juga: Respons Baim Wong Usai Dikritik Ridwan Kamil dan Disindir Wanda Hamidah
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Baca juga: Dipanggil KPK, Lisa Mariana Ancam Bongkar Korupsi Bank BJB, Seret Ridwan Kamil?
Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi. “Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Diketahui, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini mencuat setelah selebgram Lisa Mariana mengajukan klaim bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah biologis anaknya.
Untuk membuktikan kebenarannya, kedua belah pihak menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.