Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pamer Surat Tilang, Kiesha Alvaro: Enggak Semua Anak Anggota DPR Suka Nyuap

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING
Kiesha Alvaro berpose saat berkunjung ke Menara Kompas dan diwawancarai dalam program Hypetalk Kompas.com di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka promosi film Komang yang akan tayang Lebaran 2025
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Putra sulung Pasha Ungu, Kiesha Alvaro, mengunggah foto surat tilang yang diterimanya saat berkendara.

Lewat unggahan itu, Kiesha Alvaro menegaskan dirinya menerima sanksi tanpa jalan pintas.

Baca juga: Dipercaya Pegang Semua Penghasilan Kiesha Alvaro, Okie Agustina Akui Tak Tega Pakai Uang Anak

Kiesha Alvaro lebih ingin menjadikan ini sebagai pembelajaran sekaligus contoh baik ke depannya.

“Buat jadi pelajaran untuk ke depannya. Btw, enggak semua DPR/anak DPR suka nyuap teman-teman, kena juga kok,” tulis Kiesha Alvaro di Instagram dengan menyertakan emoji dua jari, dikutip Jumat (22/8/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai Kritik Joget DPR, Pasha Ungu Justru Tuai Respek karena Pilih Diam

Kiesha Alvaro mengaku, dirinya melanggar karena tak mengindahkan salah satu marka.

"Ngambil bahu jalan, emang salah," ujar Kiesha Alvaro.

Dalam surat tilang yang ditampilkan, Kiesha Alvaro tercatat melanggar saat mengendarai mobil.

Baca juga: Ikut Dimarahi Pasha Ungu soal Insiden Kiesha Alvaro Ditampar, Okie Agustina: Aku Juga Kaget

Atas pelanggaran tersebut, SIM A miliknya ditahan dan ia dijadwalkan menjalani sidang tilang pada 19 September 2025.

Kiesha Alvaro sendiri dikenal sebagai aktor sekaligus anak dari Pasha Ungu, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi