Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

5 Pernyataan Ariel NOAH di DPR Terkait Royalti

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Nazril Irham atau Ariel Noah bersama Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi dan sejumlah musisi lain menghadiri rapat konsultasi yang digelar pimpinan DPR RI bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nazril Irham atau yang lebih dikenal sebagai Ariel NOAH menghadiri rapat konsultasi pembayaran royalti yang digelar pimpinan DPR RI, Komisi XIII DPR, para musisi, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.

Dalam rapat tersebut, pelantun “Topeng” itu menyampaikan sejumlah pernyataan terkait polemik royalti dan hak cipta.

Kompas.com merangkum lima poin pernyataan Ariel NOAH sebagai berikut:

• Ada penyanyi disomasi

Ariel menyampaikan keresahan sebagai penyanyi terkait perizinan lagu yang masih simpang siur.

Ia mencontohkan kasus seorang penyanyi yang terkena somasi karena membawakan lagu “Tabola Bale.”

“Kalau saya boleh bacakan, (ada yang) membawakan lagu ‘Tabola Bale’, Merlin Claudia disomasi VT Agustin, Rp 5 juta,” ujar Ariel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal ini membuat Ariel mempertanyakan Undang-Undang Hak Cipta, khususnya mekanisme perizinan lagu.

Ia pun menyebut pihaknya sudah meminta penjelasan dari pihak berwenang hingga mengajukan uji materiil UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegelisahan penyanyi

Ariel mengatakan para penyanyi masih merasa gelisah terkait polemik royalti musik, terutama soal mekanisme perizinan lagu yang belum jelas.

“Jadi, sampai saat ini masih ada kegelisahan untuk penyanyi-penyanyi,” kata Ariel.

Ia menambahkan, dirinya berusaha mewakili semua penyanyi untuk mencari kepastian hukum dalam mekanisme pembayaran royalti dan izin membawakan lagu.

“Penyanyi mulai dari anak SMA yang tampil di panggung sekolah, penyanyi kafe, sampai penyanyi profesional,” ungkap Ariel.

“Kami membuat kebebasan itu. Kira-kira begitu, dan kemudian tentang mekanisme izin nanti,” tambah Ariel.

Minta tegas soal pembayaran royalti oleh EO, bukan penyanyi

Ariel menegaskan, pembayaran royalti harus menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO), bukan dibebankan kepada penyanyi.

“Saat ini kami sebenarnya ingin meminta pernyataan lebih lagi dari pemerintah,” ucapnya.

Ia menyinggung kasus Agnez Mo dan Ari Bias yang sempat mencuat dan membuat publik menilai seolah pembayaran royalti adalah beban penyanyi.

Sebagai catatan, Agnez Mo memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA) sehingga tidak wajib membayar denda.

“(Pemerintah dan DPR) menerangkan bahwa yang wajib membayar performing rights itu bukan penyanyi, tapi penyelenggara acara, EO, ataupun promotor,” tegas Ariel.

 Minta AKSI sampaikan permintaan maaf jika...

Ariel menilai Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) perlu memberikan permintaan maaf atau klarifikasi jika keputusan final menyatakan beban royalti performing rights bukan ditanggung penyanyi.

“Ini sebenarnya dimulai setelah sidang Agnes Monica. Karena setelah sidang itu, ada deklarasi yang menyebut pelaku pertunjukan adalah penyanyi, sehingga beban membayar performing rights ada di penyanyi,” kata Ariel.

“Kami tadinya ingin meminta ke asosiasi pencipta, AKSI, apabila sudah diputuskan bahwa (aturannya) bukan penyanyi yang harus membayarnya, kalau memungkinkan ada permintaan maaf, atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab,” tambah Ariel.

Pentingnya AKSI klarifikasi

Menurut Ariel, klarifikasi dari AKSI bisa membuat para penyanyi lega terkait kewajiban membayar performing rights.

Sebab, hingga kini masih ada penyanyi yang menerima somasi soal pembayaran royalti.

“Menurut kami, itu penting, karena apa? Karena terhitung sampai hari ini, baru tadi pagi masih ada satu somasi lagi ke penyanyi untuk membayarkan performing rights,” tutur Ariel.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi