JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi Reborn, bersama pencipta lagu Ari Bias, mengaku terkejut setelah menerima naskah rumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Pasalnya, usulan AKSI terkait perizinan lagu tidak tercantum dalam draf tersebut.
“Tadi agak surprise, agak terkejut, karena sudah dibagikan naskah RUU Hak Cipta, kita melihat usulan kita tidak dimasukkan. Makanya saya komplain kok usulan kita tidak dimasukkan,” kata Piyu saat ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Piyu Ungkap Hasil Rapat RUU Hak Cipta di DPR
“Padahal poin penting yang kita masukkan itu ada soal izin dan lisensi. Kok belum dimasukkan,” tambah Piyu.
Hal senada disampaikan Ari Bias yang juga anggota AKSI.
“Kelihatannya usulan lain dimasukkan, yang kita kelihatannya tidak,” ujar Ari Bias.
Karena itu, Piyu menegaskan AKSI akan terus mengawal pembahasan RUU Hak Cipta hingga tuntas.
Baca juga: Soal Revisi UU Hak Cipta, Ari Bias: Diharapkan Tak Ada Lagi Kebingungan
“Menurut Kemenkumham dan beberapa anggota DPR, ini masih tahap usulan saja. Jadi kita anggap masih belanja masalah. Pokoknya kita akan kawal supaya usulan kita tetap didorong dan sesuai harapan,” ucap Piyu.
Ia menekankan pentingnya memasukkan aturan perizinan agar UU Hak Cipta tidak kembali seperti sebelumnya.
“Ini harus dicermati dan dikawal supaya usulan kita dituangkan. Penting banget, karena kalau tidak, ya kembali lagi ke zaman dulu,” tegas Piyu.
Disinggung soal siapa saja perwakilan AKSI yang masuk dalam tim perumus RUU Hak Cipta, Piyu menyebutkan ada sekitar tiga hingga empat orang yang kini masih dalam penyusunan.
Adapun RDPU pembahasan RUU Hak Cipta hari ini juga dihadiri sejumlah penyanyi dan pencipta lagu, di antaranya Ariel NOAH dan Bunga Citra Lestari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.