JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) turut hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Hak Cipta di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Dalam rapat tersebut, BCL mengaku masih bingung mengenai mekanisme perizinan lagu terhadap pencipta.
“Dari aku ada beberapa pemikiran, tadi ada dari pencipta diperlukan perizinan yang seperti apa dan bagaimana sistemnya, siapa yang boleh dan tidak,” kata BCL.
Baca juga: Piyu dan Ari Bias Kaget Usulan AKSI Tak Masuk Naskah Rumusan UU Hak Cipta
“Kalau pencipta lagunya ada tiga sampai empat orang gimana izinnya? Kalau dua memberi izin dan satu tidak, itu gimana jadinya? Jadi lebih ke sistemnya harus dibuat jelas,” tambah BCL.
BCL menegaskan perlunya aturan yang lebih tegas soal perizinan lagu agar menjadi solusi bersama.
“Kita mau punya aturan yang jadi solusi untuk semuanya, tidak hanya untuk satu pihak saja,” ungkap BCL.
Baca juga: Soal Revisi UU Hak Cipta, Ari Bias: Diharapkan Tak Ada Lagi Kebingungan
Ia juga berterima kasih karena penyanyi dilibatkan dalam perumusan revisi UU Hak Cipta.
“Kita sih alhamdulillah diajak merumuskan ini karena ada banyak suara dari berbagai bidang dalam ekosistem musik. Dari sisi penyanyi, kita intinya mau cari solusi yang terbaik buat semuanya,” ujar BCL.
Lebih lanjut, BCL juga menyinggung kasus sejumlah penyanyi yang menghadapi gugatan hukum terkait perizinan lagu.
“Belum lagi adanya somasi atau tuntutan hukum yang terus berdatangan ke penyanyi,” kata BCL.
Adapun rapat tersebut juga dihadiri sejumlah penyanyi dan pencipta lagu, di antaranya Judika, Piyu, dan Ari Bias dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.