Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani, Melvina Husyanti Mengaku Terancam dengan Ucapan Dr Oky Pratama

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Melvina Husyanti di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare menjadi saksi dalam sidang Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (28/8/2025).

Dalam persidangan, Melvina mengaku merasa terancam dengan pernyataan Dr. Oky Pratama.

Hal itu ia sampaikan ketika ditanya kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengenai dugaan pengancaman dari Dr. Oky.

Baca juga: Hari Ini Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“(Pernyataan ancaman Dr. Oky) ‘Kalau Nikita udah speak up akan jadi isu nasional.’ Saya menganggap kalau isu nasional akan bermasalah dengan produk saya,” ujar Melvina dalam kesaksiannya di PN Jakarta Selatan, Kamis.

“Tidak. Ada kalimat (yang mengancam), tadi sudah dijawab di awal,” jawab Melvina.

Melvina lantas membeberkan ucapan lain dari Dr. Oky yang membuatnya merasa tertekan.

Baca juga: Saksi Melvina Husyanti Sebut Nikita Mirzani Pernah Minta Rp 15 Miliar

“(Kata Dr. Oky) Salah satu kalimatnya lagi, kalau Nikmir sudah berbicara, lihat saja track record-nya, enggak ada yang tidak hancur,” jawab Melvina.

“Menurut saya (ini pengancaman),” lanjut Melvina.

Dalam persidangan, Melvina juga mengakui produk skincare miliknya sempat bermasalah karena overklaim.

Baca juga: Nikita Mirzani Digantikan Asri Welas sebagai Nenek Gayung di Film Kang Solah

Produk tersebut pernah di-review oleh Dokter Detektif Samira dan kemudian diunggah ulang oleh Nikita Mirzani.

“Produk saya sempat bermasalah, tapi sekarang sudah diperbaiki. Sudah saya tarik semua,” kata Melvina.

Ia menambahkan, dirinya menghubungi Nikita Mirzani karena diarahkan oleh Dr. Oky.

Saat itu, Melvina juga merasa bersalah lantaran produk yang ia jual tidak sesuai dengan klaim.

Baca juga: Mail, Asisten Nikita Mirzani Beberkan Kronologi Permintaan Rp 5 Miliar kepada Reza Gladys

“Produk saya sempat bermasalah, tapi sekarang udah diperbaiki. Sudah saya tarik semua,” ucap Melvina.

Melvina juga membeberkan alasan dirinya bersedia memberi uang kepada Nikita Mirzani atas arahan Dr. Oky.

Saat itu, ia mengaku tidak ingin stres karena sedang dalam kondisi hamil.

“Supaya tidak pusing, makanya saya mau negokan,” ucap Melvina.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Tarif Endorse-nya, Termurah Rp 20 Juta

Dalam keterangannya, Melvina menyebut Nikita Mirzani sempat meminta uang Rp 15 miliar agar berhenti memberikan ulasan buruk soal produknya.

“Pada saat itu diminta Rp 15 M,” ujar Melvina. “Agar tidak direview jelek,” lanjutnya.

Namun, Melvina menolak jumlah tersebut karena kondisi keuangannya.

Ia sempat menawar Rp 2 miliar, tetapi ditolak oleh Nikita.

"Nah, terus apa kata Terdakwa?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Beliau tidak mau. Kemudian saya menaikkan lagi menjadi 3 miliar," jawab Melvina Husyanti.

Baca juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Ingin Segera Bertemu Anak

Menurut Melvina, Nikita tetap bersikeras meminta Rp 15 miliar.

Bahkan, ia menyarankan agar Melvina mencicil atau menjual mobil mewahnya demi melunasi permintaan tersebut.

"Terus apa lagi yang dikatakan oleh Terdakwa?" tanya Jaksa Penuntut Umum lagi.

"Intinya jual mobil aja, 3 mobil. (Nikita Mirzani bilang) 'Cicil aja atau jual mobil Ferrarinya'," tutur Melvina Husyanti.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap Dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi