KOMPAS.com – Norma sosial merupakan aturan yang mengikat seorang indvidu dalam sebuah sistem masyarakat. Jenis-jenis norma sosial yang ada di dalam masyarakat bisa dibilang cukup banyak.
Namun berdasarkan tipenya, norma sosial dibedakan menjadi dua, yaitu norma sosial formal dan norma sosial non formal.
Dalam situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, norma sosial formal didefinisikan sebagai aturan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota masyarakat.
Sementara norma sosial non formal, merupakan norma yang tumbuh dari kebiasaan yang berlaku pada masyarakat. Norma sosial non formal biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebih banyak dari norma sosial formal.
Baca juga: Norma Tata Cara: Definisi dan Contohnya
Norma Mode
Salah satu contoh norma non formal adalah norma mode atau norma fashion. Dilansir dari buku Kamus Sosiologi (2012) karya Agung Tri Haryanta dan Eko Sujatmiko, norma mode merupakan norma tidak tertulis yang mengikat individu sebagai anggota masyarakat agar mengikuti mode atau fashion yang sedang berlaku.
Norma mode muncul karena perubahan-perubahan yang disebabkan oleh selera umum masyarakat, seperti model pakaian, model rambut, model kendaraan, dan lain-lain.
Ciri utama mode adalah orang yang mengikutinya bersifat masal. Jika suatu mode telah berkembang dan menjadi populer, maka secara tidak langsung setiap orang akan tergerak untuk mengikutinya.
Seseorang yang melanggar norma mode akan dicap sebagai orang yang aneh. Sebab orang tersebut dianggap tidak sesuai dengan keadaan yang sedang berlangsung.
Baca juga: Norma Agama: Definisi dan Fungsi
Misalnya perkembangan dalam sistem pertanian. Saat ini kebanyakan petani telah menggunakan traktor untuk membajak sawahnya.
Ketika ada seseorang yang masih menggunakan cara tradisional (menggunakan kerbau atau sapi), maka orang tersebut akan dianggap aneh karena tidak mengikuti perubahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.