KOMPAS.com - Tahukah kamu mengapa narkotika dan psikotropika penggunannya diatur oleh pemerintah?
Tidak hanya di Indonesia, di seluruh belahan dunia, narkotika diregulasi meskipun berbeda-beda regulasinya.
Ini karena penggunaan zat adiktif memberikan banyak dampak pada masalah kesehatan.
Nikotin dalam rokok juga merupakan zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan. Seseorang yang mulai merokok, perlahan-lahan akan terus membutuhkan rokok dan tidak bisa berhenti menghisapnya.
Padahal dalam rokok terdapat banyak zat yang membahayakan seperti tar, karbon monoksida, dan hidrogen sianida. Sehingga benar adanya kalau merokok membunuhmu.
Dampak narkotika
Penggunaan jangka pendek narkotika akan menyebabkan efek buruk berupa halusinasi, peningkatan detak jantung, mual, kehilangan kesadaran dan ketergantungan.
Baca juga: Penggolongan Narkoba
Dilansir dari Foundation for a Drug-Free World, ketergantungan narkotika menyebabkan penggunanya harus menambah dosis seiring bertambahanya waktu untuk mendapat efek yang sama. Penambahan dosis ini akan terus naik hingga terjadinya kematian karena overdosis.
Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan kerusakan otak dan kematian sel-sel. Kokain membunuh otak dengan menggerogotinya, membuat penggunanya kehilangan fungsi otak, cacat fisik, dan kematian.
Gambar di atas adalah pemindaian MRI dari otak pengguna kokain jangka panjang. Warna kuning dan merah menunjukkan fungsi otak, seiring berjalannya waktu fungsi otak menurun karena sel menderita kematian.
Lihat Foto
Ilustrasi kecanduan obat.
Dampak Psikotropika
Pengguna psikotropika pada awalnya akan merasa senang, nyaman, perasaan seperti terbang, dan euphoria. Namun setelah penggunaan beberapa kali bahkan dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan efek buruk.
Dilansir dari Healthline, penggunaan antidepresan dapat menyebabkan detak jantung meningkat, sakit kepala, pusing, mual, resiko pendarahan, dan meningkatkan tekanan darah ke tingkat yang berbahaya.
Penggunaan antipsikotik dapat menyebabkan gemetaran atau tremor,halusinasi, gerakan tak sadar pada otot muka dan tubuh, dan stroke.
Dilansir dari Badan Pangan dan Obat Amerika Serikat (FDA), penggunaan ariprazole dan quetiapine dapat menimbulkan perilaku bunuh diri pada pengguna dibawah 18 tahun.
Pada ibu hamil, penggunaan psikotropika dapat menyebabkan cacat lahir pada janin.
Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba: Alasan, Gejala, Tanda, Ciri dan Bahaya
Jika seorang yang telah ketergantungan tidak dapat mengonsumsi zat adiktif atau dosisnya diturunkan, akan timbul gejala sakaw.
Sakaw atau gejala putus obat adalah gejala psikis dan fisik seperti marah, kesakitan, gemetar, halusinasi, paranoid, dan tubuh gemetar. Namun jika ketergantungan terus mengonsumsi zat adiktif, pengguna dapat meninggal akibat overdosis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.