Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Produksi Modal: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi modal
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Ada empat jenis faktor produksi dalam sektor ekonomi, yakni sumber daya alam, sumber daya manusia, modal dan keahlian. Empat faktor produksi ini memiliki karakteristiknya masing-masing.

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sumber daya alam atau faktor produksi alam merupakan segala bentuk sumber daya yang ada di alam dan bisa digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ada dua jenis faktor produksi alam, yakni :

  1. Faktor produksi alam langsung
    Bisa langsung digunakan tanpa harus diolah terlebih dahulu. Contohnya udara dan sinar matahari.
  2. Faktor produksi alam tidak langsung
    Perlu pengolahan sebelum digunakan. Contohnya gas alam dan hasil tambang.

Sumber daya manusia atau faktor produksi tenaga kerja merupakan segala bentuk aktivitas manusia, baik dalam bentuk fisik ataupun rohani. Tenaga kerja diperlukan untuk mengolah faktor produksi alam agar bisa digunakan.

Baca juga: Modal: Defisini dan Jenis-Jenisnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal atau faktor produksi modal berkaitan dengan sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang proses produksi atau lain sebagainya. Modal bisa hadir dalam bentuk uang, peralatan dan lain sebagainya.

Keahlian atau faktor produksi kewirausahaan berkaitan dengan keahlian seseorang dalam merencanakan, mengorganisir, mengatur tenaga kerja atau menggabungkan berbagai faktor produksi alam menjadi produk baru.

Faktor produksi modal

Modal memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi, khususnya pengolahan produksi. Jika tidak ada modal, maka proses produksi menjadi terhambat atau tidak bisa dilakukan.

Modal bisa didapatkan secara mandiri, misalkan dengan bekerja atau menabung. Namun, juga bisa didapatkan dari bantuan pihak lain, misalkan dengan meminjam ke bank.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Namun, dalam proses produksinya Indonesia membutuhkan bantuan dari pihak lain. Contohnya investor dari dalam dan luar negeri.

Menurut Wulan Ayodya dalam Buku UMKM 4.0 (Strategi UMKM Memasuki Era Digital) (2020), ada tiga jenis modal atau capital, yaitu:

Modal berdasarkan sumber modalnya 

Jenis modal ini dibagi menjadi dua, yakni:

  1. Modal internal
    Modal ini bersumber dari dana yang dimiliki oleh usaha tersebut. Contohnya modal dari hasil penjualan atau pendapatan yang masuk ke kas. Modal ini susah digunakan untuk pengembangan usaha karena bersifat terbatas.
  2. Modal eskternal
    Modal ini bersumber dari pihak lain di luar usaha tersebut. Contohnya modal yang didapat dari pinjaman bank dan kreditur. Modal ini juga bisa didapat dari investor yang menanamkan modalnya ke usaha tersebut.

Modal berdasarkan fungsinya 

Jenis modal ini dibagi menjadi dua, yakni:

  1. Modal perseorangan
    Modal ini dimiliki perseorangan, berfungsi untuk memudahkan aktivitas ekonomi serta memberi keuntungan kepada pemiliknya. Contohnya saham, deposito, properti pribadi, dan lain sebagainya.
  2. Modal sosial
    Modal ini dimiliki masyarakat, berfungsi untuk memberi keuntungan pada masyarakat khususnya dalam proses produksi. Contohnya fasilitas umum, seperti jalan raya, pasar, transportasi umum, pelabuhan, dan lain sebagainya.

Modal berdasarkan wujudnya 

Jenis modal ini dibagi menjadi dua, yakni:

  1. Modal aktif atau modal konkret
    Modal ini bisa dilihat secara kasatmata atau memiliki wujud aslinya. Contohnya mesin produksi, tanah, gudang, peralatan, dan lain sebagainya.
  2. Modal pasir atau modal abstrak
    Modal ini tidak bisa dilihat secara kasatmata atau tidak memiliki wujud asli. Namun, modal ini sangat berperan penting dalam kegiatan ekonomi. Contohnya hak cipta, keterampilan tenaga kerja, dan lain sebagainya.

Baca juga: Modal Ventura: Definisi, Jenis Pembiayaan, dan Manfaatnya

Modal berdasarkan sifatnya 

Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jenis modal ini dibagi menjadi dua, yakni:

  1. Modal tetap
    Modal ini bisa dimanfaatkan secara berulang kali. Namun, terkadang dalam penggunaanya membutuhkan perawatan secara berkala. Contohnya mesin produksi, tanah, gedung, komputer dan lain sebagainya.
  2. Modal lancar
    Modal ini hanya bisa dimanfaatkan sekali saja. Jika ingin menggunakannya kembali bisa membeli bahannya atau mengambil dari alam. Contohnya bahan bakar untuk mesin, kertas untuk produksi, bahan mentah makanan, dan lain sebagainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kemendikbud
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi