KOMPAS.com - Munculnya rasa kebangsaan Indonesia berasal dari keinginan kuat rakyat Indonesia untuk merdeka dan berdaulat.
Rasa kebangsaan atau nasionalisme muncul sejak abad ke-19 di Asia dan Afrika, termasuk Indoensia.
Banyak faktor yang menjadi latar belakang munculnya rasa kebangsaan di Indonesia, salah satunya kejayaan masa lalu.
Bangsa Indonesia berpendapat bahwa kemajuan bangsa dan masyarakat akan terwujud jika adanya sikao nasionalisme yang tinggi.
Baca juga: Upaya Pemerintah dalam Melaksanakan Pembangunan Nasional
Berdasarkan jurnal Efektifitas Program 4 Pilar Terhadap Tumbuhnya Rasa Nasionalisme dan Perilaku Masyarakat Yang Taat Hukum (2016) oleh A Basid, nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.
Sikap nasionalime yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendirinya, tetapi dipengaruhi oleh beberapa unsur, sebagai berikut:
- Perasaan nasional
- Watak nasional
- Batas nasional
- Bahasa nasional
- Peralatan nasional
- Agama
Faktor munculnya rasa kebangsaan
Dalam Buku Nasonalisme (2019) oleh Utama Andri, faktor-faktor pendorong munculnya rasa kebangsaan di Indonesia dipengaruhi oleh dua faktor, sebagai berikut:
Baca juga: Perbedaan Lagu Wajib dan Lagu Nasional
- Faktor internal
Faktor internal munculnya rasa kebangsaan Indonesia, yaitu:
- Kenangan kejayaan masa lalu
- Perilaku Belanda yang menyengsarakan rakyat
- Timbuklnya kembali golongan poertengahan, kaum terpelajar.
- Munculnya kelompok terpelajar Islam
- Munculnya semangat persamaan derajat
- Faktor eskternal
Faktor eksternal munculnya rasa kebangsaan Indonesia, adalah:
- Adanya paham-paham modern dari Eropa, seperti liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme.
- Munculnya paham aufklarung dan kosmopolitanisme
- Terjadinya revolusi Perancis
- Reaksi atau agresi yang dilakukan Napoleon Bonapaarte
- Adanya kemengan Jepang atas Rusia
Baca juga: Unsur Identitas Nasional
Tujuan nasionalisme
Sikap nasionalisme sudah muncul dibanyak negara, dengan tujuan sebagai berikut:
- Menjamin kemajuan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar. Melahirnyak semangat rela berkorban.
- Menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok)