Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Saka Bhayangkara

Baca di App
Lihat Foto
-
Logo Saka Bhayangkara
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Dalam gerakan pramuka ada berbagai Satuan Karya (Saka). Tiap Saka memiliki Krida atau satuan kecilnya masing-masing.

Anggota saka biasanya merupakan anggota Pramuka Penegak dan Pandega serta pemuda pemudi yang berusia 16 hingga 25 tahun. Para anggota yang tergabung dalam saka akan dilatih dan dididik untuk bisa mengabdi secara nyata kepada masyarakat.

Menurut Zuli Agus Firmansyah dalam buku Panduan Resmi Pramuka (2015), ada 10 jenis Saka (Satuan Karya) dalam gerakan Pramuka, yakni:

  1. Saka Dirgantara
    Pendidikan dan kepelatihan anggtota gerakan pramuka di bidang dirgantara.
  2. Saka Bhayangkara
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
  3. Saka Bahari
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang bahari.
  4. Saka Bakti Husada
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang kesehatan.
  5. Saka Keluarga Berencana (Kencana)
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang keluarga berencana.
  6. Saka Taruna Bumi
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang pertanian.
  7. Saka Wanabakti
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang sumber daya alam serta lingkungan hidup.
  8. Saka Wirakartika
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang bela negara.
  9. Saka Pariwisata
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang pariwisata.
  10. Saka Widya Bakti
    Pendidikan dan kepelatihan anggota gerakan pramuka di bidang pendidikan.

Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Bapak Pramuka Indonesia

Saka Bhayangkara

Saka Bhayangkara merupakan satuan karya dalam gerakan pramuka yang menjadi wadah pendidikan dan pelatihan di bidang keamanan serta ketertiban masyarakat atau kambtimas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam buku Mengenal Dunia Pramuka Indonesia (2012) karya Kak Sam Rizky, dituliskan jika ada empat krida dalam Saka Bhayangkara, yakni:

  1. Krida Ketertiban Masyarakat atau Tibmas.
  2. Krida Lalu Lintas atau Lantas.
  3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB).
  4. Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Biasanya pelatih dalam Saka Bhayangkara didatangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Jenis saka (Satuan Karya) ini mudah ditemui dan merupakan saka terbesar di Indonesia.

Lihat Foto
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Pamong Praja Saka Bhayangkara, Bripka Martinus saat melantik kepengurusan anggota Saka Bhayangkara yang baru, di BBTNDS, Minggu (25/2/2018).
Sejarah Saka Bhayangkara

Saka Bhayangkara terbentuk karena adanya instruksi Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional: Nomor. Pol. 28/Inst./MK/1966 serta SK Kwarnas No. 4/1966 tentang pembentukan Pramuka Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Pada awal pembentukannya, Saka Bhayangkara memiliki sembilan krida, yakni: 

  1. Krida Lalu Lintas
  2. Krida Pemadam Kebakaran
  3. Krida SAR
  4. Krida Tindakan Pertama pada Kejadian Perkara
  5. Krida Siskamling
  6. Krida Pengawal
  7. Krida Pelacak
  8. Krida Komlek
  9. Krida Pengamat

Baca juga: Macam-Macam Sandi Pramuka

Kemudian pada 1980, Polri dan gerakan pramuka memperbaharui kerja sama dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama No. Po. Kep/08/V/1980 serta SK Kwarnas No. 050 Tahun 1980 mengenai kerja sama di bidang usaha Pembinaan dan Pembangunan Pendidikan Kebhayangkaraan dan Kepramukaan.

Secara garis besar, surat keputusan bersama tersebut berisikan penegasan nama Saka Bhayangkara dan perubahan jumlah krida menjadi tujuh dengan menghapus Krida Komlek dan Krida Pengamat.

Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol: Skep/595/X/2006 mengenai Pedoman Syarat dan Gambar Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan, jumlah krida diubah menjadi empat, yakni:

  1. Krida Ketertiban Masyarakat atau Tibmas 
  2. Krida Lalu Lintas atau Lantas 
  3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
  4. Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi