KOMPAS.com - Surat tuntutan harus dibuat dengan benar dan lengkap agar tidak dengan mudah disanggah oleh terdakwa atau penasihat hukumnya.
Dalam surat tuntutan pidana memuat informasi penting dan lengkap yang biasanya diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang.
Mengutip dari buku Kemahiran Beracara Pidana (2020) karya Hulman Panjaitan dan Daniel Suhadirman, surat tuntunan pidana merupakan surat yang isinya penuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum, memuat identitas terdakwa, dakwaan, uraian alat bukti, argumentasi serta analisis dari Jaksa Penuntut Umum.
Surat ini dibuat agar terdakwa dapat diputus bersalah oleh majelis hakim dan dihukum dalam jangka waktu tertentu disertai tindakan lainnya. Surat tuntutan juga bisa diartikan sebagai gambaran tuntutan hukum yang akan diajukan kepada hakim.
Baca juga: Contoh Surat Pribadi Kekerabatan
Dalam buku Hukum Acara Pidana dalam Praktek Peradilan di Indonesia (2018) karya Sugianto, disebutkan jika tuntutan pidana sering juga disebut requisitoir. Surat tuntutan pidana dibuat dari fakta yang telah diperoleh dari pemeriksaan persidangan pengadilan.
Sehingga dasar dari tuntutan pidana merupakan kesimpulan yang diambil penuntut umum berdasarkan fakta yang diungkap dalam persidangan. Walaupun begitu, kesimpulan yang diambil Jaksa Penuntut Umum berlum tentu sama seperti kesimpulan dari Hakim.
Secara garis besar, surat tuntutan pidana memuat:
- Pendahuluan
Pada bagian pendahuluan, memuat nama terdakwa serta identitas lengkapnya. Pada bagian ini juga disertai surat dakwaan. - Uraian fakta hukum
Pada bagian ini isinya meliputi keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan petunjuk (kalau ada). Petunjuk ini bisa dalam bentuk Berita Acara Penyidikan, Berita Acara Rekonstruksi dan lainnya. - Analisa fakta hukum
Pada bagian ini, berita fakta yang diperoleh di persidangan akan disusun menjadi kesimpulan Jaksa Penuntut Umum. - Analisa hukum atau uraian yuridis
Bagian analisa ini berisikan pembuktian atas tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. - Tuntutan pidana
Bagian ini berisi pendapat Jaksa Penuntut Umum atas perkara yang telah diperiksa, hal yang memberatkan serta meringankan terdakwa, serta tuntutan sanksi pidana kepada terdakwa.
Baca juga: Perbedaan Memorandum dengan Surat
Agar lebih mudah memahaminya, mari simak contoh surat tuntutan pidana di bawah ini: