KOMPAS.com – Hans Kelsen adalah seorang filsuf dan ahli hukum asal Austria yang dikenal dengan berbagai teori hukum, salah satunya adalah Teori Stufenbau. Bagaimana penerapan teori Hans Kelsen tentang hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia?
Menurut Purnadi Purbacaraka dan M. Chidir Ali dalam buku Disiplin Hukum (1990), teori Stufenbau diakomodasi oleh Asas Hierarki (lex superiori derogate legi inferiori).
Asas Hierarki Menggambarkan adanya hierarki atau tata urut dari hukum yang superior menuju hukum yang inferior.
Menurut Jimly Asshiddiqie dan M. Ali Safa’at dalam buku Teori Hans Kelsen tentang Hukum (2006), norma yang menentukan pembuatan norma lain adalah superior, sedangkan norma yang dibuat adalah inferior.
Artinya, Hans Kelsen menggambarkan adanya tata hukum yang melandasi pembuatan hukum suatu negara.
Baca juga: Fungsi dan Tujuan Hukum Menurut Para Ahli
Menurut H. Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik dalam Tokoh-tokoh Ahli Pikir Negara dan Hukum (2010) tatanan hukum tertinggi dalam pandangan Kelsen adalah berpuncak pada basic norm atau grundnorm (norma dasar).
Norma dasar tersebut adalah norma superior yang menjadi dasar pembentukan norma lainnya yang lebih inferior. Teori Hans Kelsen diterapkan di Indonesia sebagai hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia dari yang superior ke yang lebih inferior adalah:
- Undang-Undang Dasar 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Undang-Undang
- Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu)
- Peraturan Pemerintah
- Keputusan Presiden
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Daerah Kota atau Kabupaten
- Peraturan pelaksana seperti Peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain
Baca juga: Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa Indonesia
Dari hierarki tersebut terlihat bahwa norma yang paling superior adalah UUD 1945 yang menjadi norma dasar (grundnorm). Artinya, semua norma di bawahnya harus dibuat berdasarkan UUD 1945.
Lalu, mengapa pancasila tidak dicantumkan dalam tata urut peraturan perundang-undangan di Indonesia?
Kedudukan pancasila dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai norma fundamental, hukum dasar, dan juga sumber dari segala sumber hukum negara.
Artinya, UUD 1945 yang menjadi sumber hukum juga terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Semua pembuatan hukum dan norma di Indonesia harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila karena Pancasila merupakan dasar yang paling fundamental dalam pembangunan negara Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.