KOMPAS.com - Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengertian desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat dan atau hak tradisional yang diakui serta dihormati dalam sistem pemerintahan negara.
Dikutip dari buku Perilaku Antropologi Sosial Budaya dan Kesehatan (2015) oleh Muslimin, kata desa hanya digunakan di Jawa, Madura, dan Bali.
Sedangkan di Sumatera Selatan menggunakan kata dusun, Maluku mengenal kaya dusundati, Batak dengan kata dusun atau epdukuhan, sedangkan di Aceh memakai nama Gampong dan Meunasah.
Pola pemukiman desa
Dilansir dari buku Geografi Kota dan Desa (1987) oleh Daldjoeni, terdapat beberapa pola pemukiman desa, yaitu:
Pola ini sangat umum ditemui di desa-desa Indonesia dengan. Ciri khas pola ini adalah pembangunan rumah penduduknya cenderung berdekatan pada suatu titik lokasi tertentu.
Pola ini banyak di wilayah daratan rendah dan memungkinkan terbentuk karena dihuni secara turun-temurun oleh beberapa generasi. Tingkat kekerabatan pada pola pemukian desa memusat cenderung sangat tinggi.
Baca juga: Interaksi Masyarakat Desa: Contoh, Syarat, dan Sikap-sikapnya
Pola pemukinan desa mengelilingi fasilitasBentuk ini ditemukan di dataran rendah. Biasaanya ada satu fasilitas umum yang diandalkan, misalnya mata air, danau, waduk, atau fasilitas lain. Permukiman dan kawasan industri dibangun mengelilingi.
Pola ini banyak ditemukan di datran rendah dengan fasilitas umum yang dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pola pemukiman desa memanjangPola pemukiman desa memanjang dapat dikenali dengan pembangunanannya yang memanjang pada satu garis. Garis tersebut biasanya sumber penghidupan atau kemudahan mobilitas penduduk yang tinggal di daerah tersebut.
Pola pemukiman desa memanjang banyak ditemui di daerah pesisir dan bekerja sebagai nelayan. Selain itu di daerah-daerah pedesaan yang dekat dengan jalan raya.
Pola pemukiman desa menyebarPola pemukiman desa menyebar, umumnya berada di dataran tinggi. Selain karena morfologi, kecenderungan pembangunan yang menyebar tergantung karena kesuburan tanah, sumber air, dan topografi dari lingkungannya.
Baca juga: Faktor dan Pengaruh Interaksi Desa dan Kota
Ciri-ciri desa
Berikut ciri-ciri pemukiman desa, yaitu:
- Desa dan masyarakat dekat dengan alam, karena kegiatan atau pekerjaan mereka bergantung pada iklim.
- Ikatan kekeluargaan penduduk desa lebih kuat.
- Penduduk desa menjadi satu unit kerja dan sosial dengan jumlah yang tidak terlalu besar.
- Tata guna dan pemanfaatan lahanyan menitikberatkan pada pertanian. karena kebanyakan mata pencarian penduduk desa adalah petani.
- Jumlah penduduk di pedesaan relatif sedikit jika dibandingkan perkotaan. Penduduk yang sedikit ini menempati wilayah yang luas, sehingga kepadatan penduduknya cukup rendah.