KOMPAS.com - Sistem ekonomi Pancasila bisa diartikan sebagai kajian, ilmu ekonomi, atau sistem perekonomian yang didasarkan pada kelima sila Pancasila.
Istilah ini mulai muncul pada 1967 dalam artikel milik Emil Salim. Kala itu, belum jelas apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi Pancasila.
Kemudian di tahun 1979, Emil Salim membahas kembali apa yang dimaksud sistem ekonomi Pancasila.
Jelaskan sistem ekonomi Pancasila, sebagai sistem ekonomi khas Indonesia!
Pada prinsipnya, sistem ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi khas Indonesia adalah sistem perekonomian yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Konsep ini berbeda dengan sistem perekonomian lainnya, seperti kapitalis maupun komunis. Sebab, sistem perekonomian ini memang harus jelas dan menjiwai Pancasila.
Pengertian sistem ekonomi Pancasila
Menurut Eva Nur Eviyana, dkk dalam buku Pancasila dan Tokoh Pahlawan Indonesia (2020), sistem ekonomi Pancasila adalah sistem perekonomian dengan menjadikan lima sila Pancasila sebagai dasarnya.
Baca juga: Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum: Makna dan Fungsinya
Sederhananya, ekonomi Pancasila bisa pula disebut sebagai sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali".
Dikutip dari buku Bangkitlah Pancasila!! (Sebuah Gagasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara) (2014) oleh Wimmy Halim, sistem ekonomi Pancasila dibangun dengan mengusung konsep kekeluargaan dan dijiwai oleh semangat gotong royong.
Artinya sistem perekonomian ini tidak hanya mengutamakan kemajuan ekonomi suatu daerah, melainkan memperjuangkan kesejahteraan bersama seluruh bangsa Indonesia.
Prinsip sistem ekonomi Pancasila
Berikut lima prinsip sistem ekonomi Pancasila:
- Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral, dan sosial
- Muncul kehendak kuat dari masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial, dengan tidak membiarkan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial
- Semangat nasionalisme ekonomi untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kuat, tangguh, serta mandiri
- Demokrasi ekonomi yang didasarkan pada kerakyatan dan kekeluargaan
- Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi serta otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab.
Baca juga: Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa Indonesia
Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila
Dilansir dari buku Sustainable Financing (2015) oleh Muliaman D. Hadad serta Istiana Maftuchah, berikut ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila:
Negara menguasai hajat hidup orang banyakArtinya sumber daya alam yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas dikuasai negara. Misalnya batu bara, air, hasil tambang, dan sebagainya.
Pemerintah dan swasta saling mendukung untuk pembangunan ekonomiMaksudnya pemerintah dan swasta saling berdampingan dan mendukung untuk membangun perekonomian ke arah yang lebih baik.
Dengan demikian, peran negara memang penting tetapi tidak dominan. Begitu pula dengan pihak swasta yang berposisi penting, namun keberadaannya tidak mendominasi.
Perekonomian digerakkan melalui rangsangan ekonomi, sosial, dan moralBerarti sistem perekonomian bergerak karena ada dorongan ekonomi, sosial, serta moral. Sementara masyarakat bertugas untuk mengawasi seluruh kegiatan produksinya.
Prioritas utama ialah menciptakan perekonomian yang tangguhCiri sistem ekonomi Pancasila ialah kebijakan pembangunan ekonominya diprioritaskan untuk menciptakan atau membangun perekonomian nasional yang tangguh.
Sehingga tiap kebijakan yang dibuat selalu dijiwai oleh sikap nasionalisme.
Baca juga: Pengertian Pancasila secara Etimologis, Yuridis, dan Historis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.