Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musyawarah Mufakat: Pengertian, Nilai, Ciri-Ciri, dan Pelaksanaanya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Gischa Prameswari
Ilustrasi musyawarah mufakat
Editor: Serafica Gischa

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Jambi 

 

KOMPAS.com - Setiap warga masyarakat mempunyai tanggung jawab ikut serta dalam mengambil keputusan bersama.

Keputusan bersama adalah suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran, dan pembahasan yang matang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan bersama haruslah mewakili kepentingan seluruh anggota atau seluruh peserta rapat. Keputusan bersama juga merupakan keputusan yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. 

Musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu syawara yang berarti berunding, urun rembuk, atau mengajukan sesuatu.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Mufakat artinya kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah.

Baca juga: Bagaimana Sikap Kita jika Keputusan Musyawarah Tidak Sesuai Kehendak?

Sehingga, musyawarah mufakat adalah perundingan bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bulat yang akan dilaksanakan bersama.

Nilai-nilai pengambilan keputusan

Berikut nilai-nilai musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan bersama, yaitu: 

Pengambilan keputusan harus dilakukan secara bersama-sama duduk dalam suatu tempat dengan tujuan yang sama demi kebaikan bersama.

Walaupun setiap peserta rapat berasal dari latar belakang yang berbeda namun harus tetap mendahulukan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi. 

Mengemukakan pendapat bebas artinya tidak mendapat paksaan dari orang lain, semua peserta rapat boleh mengutarakan pendapatnya.

Pendapat yang diberikan harus logis dan masuk di akal, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.

Baca juga: Dampak jika Memutuskan Hal Tanpa Musyawarah

Setiap peserta rapat haruslah mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain tanpa menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat.

Bila tidak setuju dengan pendapat yang dikemukakan peserta lain, boleh menanggapinya tetapi dengan cara yang sopan agar tidak menimbulkan permasalahan

Melaksanakan hasil keputusan dengan rasa penuh tanggung jawab. Artinya seluruh peserta rapat diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. Mereka diberikan kebebasan untuk mengungkapkan ide atau gagasan.

Ciri-ciri dan prinsip musyawarah mufakat 

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain sebagai berikut:

  • Sesuai dengan kepentingan bersama.
  • Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan. 
  • Dalam musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur.
  • Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani.

Dalam pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat kita harus berpedoman pada prinsip-prinsip dan aturan musyawarah, yaitu:

  • Musyawarah dilandasi dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur.
  • Musyawarah dilandasi semangat kegotongroyongan dan kekeluargaan. 
  • Mengutamakan kepentingan umum.
  • Menghargai pendapat orang lain.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Melaksanakan keputusan bersama dengan dilandasi iktikad baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Baca juga: Manfaat dari Musyawarah

Tata cara musyawarah mufakat

Tata cara dan persyaratan musyawarah antara lain sebagai berikut:

  • Peserta musyawarah harus hadir sebelum musyawarah dimulai.
  • Musyawarah dimulai jika peserta musyawarah telah mencapai kuorum. Kuorum adalah penetapan jumlah minimum anggota yang harus hadir pada saat musyawarah. 
  • Ada susunan kepanitiaan yang minimal terdiri dari: ketua, notulis, dan peserta musyawarah.
  • Setiap peserta musyawarah berhak menyampaikan pendapat.
  • Setiap peserta musyawarah harus menghargai pendapat orang lain.
  • Pendapat yang disampaikan harus dapat diterima akal sehat, tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
Cara mengeluarkan pendapat 

Cara-cara mengeluarkan pendapat antara lain sebagai berikut:

  • Mengacungkan tangan sebagai tanda izin bicara.
  • Berbicara setelah dipersilakan.
  • Kalau ada yang berbicara menunggu sampai pembicaraan selesai.
  • Bersikap sopan.
  • Suara cukup jelas.

Apabila segala permasalahan diselesaikan dengan cara bermusyawarah, maka akan terjadi kerukunan dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat demi mencapai tujuan bersama.

Baca juga: Apa Saja Kegiatan yang Membutuhkan Musyawarah?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi