KOMPAS.com - Kemerdekaan adalah hak setiap bangsa di dunia, tanpa terkecuali. Kemerdekaan bisa dimaknai beragam.
Namun utamanya, kemerdekaan berkaitan dengan kondisi negara merdeka, yakni negara yang bebas dari belenggu penjajahan negara mana pun.
Makna negara merdeka
Dilansir dari situs Study, kemerdekaan (independence) berarti bebas dari kontrol kekuasaan eksternal (pihak luar).
Negara merdeka adalah negara atau bangsa yang berdaulat.
Berdaulat artinya negara dapat membuat undang-undang sendiri, atau menjalankan urusan dalam negeri tanpa campur tangan negara lain.
Menurut Thomas Tokan Pureklolon dalam buku Negara Hukum dalam Pemikiran Politik (2020), negara merdeka adalah negara berdaulat.
Baca juga: Arti Merdeka bagi Seorang Pelajar
Artinya suatu negara yang dikatakan merdeka, tidak berada di bawah kekuasaan negara lain. Dengan demikian, negara tersebut bersifat otonom (berdiri sendiri).
Jelaskan makna dari negara merdeka!
Makna dari negara merdeka adalah negara yang berdaulat, di mana negara tersebut bebas dari kekuasaan bahkan campur tangan negara lainnya.
Negara merdeka juga berarti bahwa negara tersebut bebas dari pengendalian, paksaan, atau penjajahan negara lainnya.
Sebagai contoh negara Indonesia. Pada 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan diri sebagai negara merdeka, setelah melewati perjuangan yang panjang.
Dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja dkk, dituliskan bahwa negara merdeka berarti suatu bangsa dapat membentuk serta menjalankan pemerintahannya sendiri.
Negara tersebut bisa mengatur dan menjalankan pemerintah negaranya sebagaimana yang dikehendaki.
Baca juga: Arti Merdeka di Masa Sekarang
Kesimpulannya, ada empat makna dari negara merdeka, yaitu:
- Negara merdeka adalah negara yang berdaulat
- Negara merdeka adalah negara yang terbebas dari kekuasaan juga campur tangan negara lainnya
- Negara merdeka adalah negara yang terbebas dari penjajahan
- Negara merdeka adalah negara yang bisa mengatur serta menjalankan pemerintahannya sendiri.