Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diikrarkan pada 17 Agustus 1945 tidak tersusun langsung jadi seperti yang kita temui saat ini. Saat diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi masih mengalami beberapa perubahan.
Misalnya, perubahan pada penggunaan kata “tempoh” diubah menjadi “tempo” dan beberapa perubahan lainnya.
Berikut ini perubahan-perubahan yang terjadi pada teks proklamasi:
- Kata “Proklamasi” diubah menjadi kata “PROKLAMASI”
- Kata “Hal2” diubah menjadi kata “Hal-hal”
- Kata “tempoh” diubah menjadi kata “tempo”
- Kata “Djakarta, 17-8-‘05” diubah menjadi kata “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”
- Kata “Wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi kata “Atas nama bangsa Indonesia” dan ditambahkan dengan nama “Soekarno / Hatta” di bagian bawah teks proklamasi.
- Teks Proklamasi yang ditulis Soekarno belum ditandatangani, namun setelah diketik oleh Sayuti Melik, teks tersebut ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta.
Baca juga: Tokoh Perumusan Teks Proklamasi
Makna teks Proklamasi
Peristiwa bersejarah pembacaan teks proklamasi bukanlah hanya prosesi seremonial saja. Melainkan juga sebagai sumber semangat dan kekuatan bagi bangsa Indonesia yang lebih besar.
Meskipun sekarang kita sudah merdeka, namun masyarakat Indonesia harus terus berjuang untuk mempertahankannya dari bentuk-bentuk ketidak bebasan lainnya.
Berikut ini makna teks Proklamasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
- Sebagai tonggak Sejarah Bangsa Indonesia
- Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia Selama Berpuluh-puluh tahun Lamanya
- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Adalah Informasi yang Harus Diketahui Seluruh Dunia
- Proklamasi Kemerdekaan Berarti Indonesia Siap Menjadi NKRI
- Akan Mengalami Perubahan Tata Hukum dari Kolonial Menjadi tata Hukum Nasional
- Bangsa Indonesia telah Resmi Merdeka dan Setara dengan Kedudukan Negara Lain
- Proklamasi Menjadi Jembatan Emas untuk Menuju Masyarakat yang Adil, Makmur dan Sejahtera
- Membentuk Kesadaran Bahwa Kemerdekaan Adalah Hak Segala Bangsa
- Proklamasi Jadi Titik Awal Pembangunan Nasional Di Indonesia
Baca juga: Arti dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Penerapan Proklamasi dalam kehidupan sehari-hari
Makna proklamasi dapat kita cerminkan dalam sikap dan tingkah laku sebagai warga negara yang baik.
Berikut ini cara kita bisa memaknai proklamasi kemerdekaan dan belajar dari sejarah bangsa kita sendiri:
- Rajin belajar untuk mencapai cita-cita yang baik pada masa depan.
- Menghormati orang lain dan menghargai perbedaan karena pada dasarnya Indonesia adalah bhineka.
- Memiliki Toleransi dan bertenggang rasa agar Indonesia lebih damai dan aman.
- Menaati Peraturan agar tercipta bangsa yang teratur dan aman.
- Senantiasa bersikap jujur dan adil, terutama jika berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Hal ini memberi kita pelajaran untuk tidak korupsi dan merugikan orang lain, apalagi merugikan bangsa sendiri.
- Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga keutuhan bengsa Indonesia.
- Mengutamakan kepentingan kelompok dibandingkan kepentingan diri sendiri. Memaknai kemerdekaan berarti kita merasa satu perjuangan untuk saling membantu dan saling tolong menolong.
- Turut terus menghormati jasa para pahlawan bangsa, misalnya dengan mengikuti upacara bendera pada 17 Agustus dengan hikmat.
- Memiliki motivasi atau semangat juang yang tinggi untuk memajukan bangsa. Misalnya berprestasi di berbagai bidang, mulai dari teknologi, budaya, dan sebagainya.
- Menjaga dan melestarikan budaya yang dimiliki bangsa sebagai bentuk rasa cinta dengan bangsa Indonesia. Misalnya memahami sejarah bangsa, mencintai produk lokal, dan sebagainya.