KOMPAS.com - Prosa adalah karangan dalam bahasa Indonesia yang tidak terikat aturan sahih seperti halnya puisi lama.
Lazimnya karangan ini digunakan untuk mendeskripsikan fakta atau ide. Karena itu, prosa sering dijumpai dalam majalah, novel, surat, hingga koran.
Apa itu prosa?
Pengertian prosa
Menurut Nanda Saputra, dkk dalam buku Prosa Fiksi dan Drama (2021), kata "prosa" berasal dari bahasa Latin prosa, artinya terus terang.
Dalam kesusastraan, prosa sering juga disebut fiksi. Karena memuat naratif yang bersifat fiktif atau rekaan.
Baca juga: 4 Perbedaan Puisi dan Prosa
Dikutip dari buku Prosa (Dari Teori, Rancangan, hingga Penulisan Artikel Ilmiah) (2022) oleh Sugiarti dan Eggy Fajar Andalas, berikut pengertian prosa:
"Prosa merupakan karangan bebas yang tidak terikat aturan dan bersifat fiktif atau rekaan."
Prosa adalah perpaduan monolog dan dialog yang membentuk cerita bebas.
Berdasarkan pengertian di atas, kita bisa melihat bahwa:
- Dalam prosa, unsur fiksional sangatlah lekat
- Secara struktur, prosa memiliki konvensi tersendiri yang berbeda dibandingkan puisi.
Ciri-ciri prosa
Berikut beberapa ciri prosa:
- Umumnya berbentuk cerita, karena di dalamnya memuat unsur alur, tokoh dan penokohan, alur, serta latar
- Merupakan perpaduan antara monolog dan dialog
- Punya tema dan alur cerita
- Karena merupakan karangan, prosa juga memiliki sudut pandang
- Memiliki latar dalam penceritaan, seperti latar tempat, waktu, dan suasana
- Memuat perkembangan cerita sesuai perubahan di masyarakat
- Mengandung amanat atau pesan yang ingin disampaikan penulis.
Secara garis besar, ciri prosa ini bersifat umum. Adapun contoh prosa adalah novel dan cerpen (cerita pendek).
Baca juga: Contoh Karya Sastra yang Berbentuk Puisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.