KOMPAS.com - Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal dua jenis kata, yakni kata baku (formal) dan kata tidak baku (non-formal).
Biasanya kata baku digunakan dalam situasi resmi. Misalnya pidato kelulusan dan pembuatan karya tulis ilmiah.
Sedangkan kata tidak baku lebih sering dipakai dalam situasi tidak formal. Contohnya perbincangan antara dua teman dan diskusi guru dan muridnya.
Salah satu contoh kata yang sering diperdebatkan mana bentuk baku dan tidak bakunya adalah silakan dan silahkan.
Menurutmu, mana kata yang baku? Silakan atau silahkan?
Silakan atau silahkan
Dikutip dari buku Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia (2020) oleh Nanda Saputra dan Nurul Aida, kata baku adalah kata yang sesuai dengan ejaan dan pedomannya.
Baca juga: Hakikat atau Hakekat, Mana Penulisan yang Tepat?
Sedangkan kata tidak baku merupakan kata yang tidak sesuai atau berbeda dengan ejaan juga pedoman bahasanya.
Dalam hal ini, kata silakan adalah bentuk baku dari kata silahkan.
Jika kita mencari kata "silahkan" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hasil penelusuran tidak akan ditemukan.
Sebaliknya, apabila kita memasukkan kata silakan dalam KBBI, hasil penelusuran akan muncul beserta artinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), silakan berarti sudilah kiranya (kata perintah yang halus).
Adapun yang dimaksud kata perintah yang halus adalah kalimat yang memberi perintah secara halus kepada orang lain, tanpa memaksa.
Baca juga: Kwitansi atau Kuintansi, Mana Penulisan yang Tepat?
Contoh kalimat dengan kata silakan adalah:
- Silakan dicoba kak, gratis!
- Silakan saja kalau kamu mau pergi.
- Silakan kembali ke tempat duduk masing-masing.
- Silakan pulang!
Kesimpulannya, penulisan silakan yang benar menurut KBBI adalah silakan (tanpa huruf h).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.