Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Visa adalah dokumen wajib yang harus Anda sertakan ketika hendak tinggal di luar negeri. Baik itu untuk urusan liburan, pekerjaan ataupun sekolah. Dokumen ini berfungsi sebagai surat izin masuk suatu negara.
Tanpa adanya visa, seorang yang masuk negara asing dianggap ilegal, bahkan terancam dideportasi.
Mengingat betapa pentingnya visa, Anda perlu memahami lebih lanjut mengenai pengertian, jenis serta bagaimana cara membuatnya.
Baca juga: Mengapa Visa Diperlukan? Bentuk, Isi dan Jenis Visa Lengkap
Pengertian visa
Dilansir dari situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pengertian visa adalah dokumen yang diterbitkan oleh suatu negara melalui sebuah perwakilan, di mana umumnya berisi izin untuk masuk sekaligus keluar dari negara tersebut. Dokumen ini berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu.
Visa berfungsi sebagai izin keluar masuk suatu negara. Adanya visa juga membantu wilayah tersebut dalam menjaga keamanan, pengunjung yang tidak memiliki visa tidak diperbolehkan masuk demi menghindari adanya tindakan terorisme atau kriminalitas.
Isi visa tergantung dari kebijakan masing-masing negara. Ada beberapa yang berisi informasi detail, namun ada pula yang hanya berupa cap sederhana. Tetapi, satu hal yang wajib tercantum dalam visa adalah tujuan negara yang hendak dikunjungi.
Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Visa
Cara membuat visa
Ada beberapa cara membuat visa, sebagai berikut:
- Pendaftaran dan reservasi jadwal interview
Cara membuat visa saat ini telah dimudahkan dengan teknologi online. Anda bisa mendaftarkan pembuatan visa secara online melalui website sekaligus mengisi data diri dan melakukan reservasi jadwal verifikasi atau interview jika dibutuhkan.
- Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan
Setelah melakukan pendaftaran, dalam membuat visa, Anda wajib menyertakan beberapa dokumen sebagai syarat kelengkapan, seperti:
- Paspor asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Formulir permohonan
- Foto pas
- Bukti pembayaran visa
- Surat keterangan sponsor
- Surat keterangan kerja
- Dokumen keuangan berupa slip gaji/rekening koran/tabungan
- Jadwal perjalanan dan tiket pesawat
- Surat keterangan sehat
- Penyerahan dokumen
Cara membuat visa selanjutnya, Anda perlu menyerahkan segala dokumen yang menjadi syarat kelengkapan pembuatan visa. Setelah itu, Anda diminta untuk melakukan pembayaran.
- Pemberian visa
Setelah semua proses cara membuat visa terlampau, visa akan diserahkan kepada Anda setidaknya dalam 4 hari kerja.
Pada jenis visa yang ditempel, Anda harus meninggalkan paspor selama pembuatan visa berlangsung. Sedangkan, untuk e-visa, Anda akan menerima dokumen melalui email.
Baca juga: Paspor dan Visa, Pengertian, Jenis dan Perbedaan
Jenis visa dan kegunaannya
Disadur dari buku Keimigrasian di Bandara Indonesia: Kajian Proses Pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Internasional (2019) karya Ridwan Arifin, visa memiliki banyak macam yang dibedakan berdasarkan kegunaanya, berikut adalah jenis visa berdasarkan kegunaanya:
- Visa Transit
Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan diharuskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam.
- Visa Kerja
Pekerjaan biasanya mengharuskan seseorang untuk pergi atau tinggal di luar negeri beberapa waktu. Di saat itulah mereka membutuhkan visa kerja.
- Visa Turis
Jenis visa ini paling sering digunakan oleh seseorang untuk bepergian ke luar negeri, biasanya dengan tujuan liburan.
- Visa Pelajar
Tidak hanya pekerja, pelajar yang sedang menjalankan sekolah di luar negeri juga wajib memiliki visa pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan di negara tersebut.
- Visa Diplomatik
Visa diplomatik wajib dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan tugas diplomatis ke luar negeri sebagai perwakilan dari Republik Indonesia.
Baca juga: Imigrasi: Pengertian dan Contohnya
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.