KOMPAS.com - Dilansir dari buku Tata Kelola Keuangan Pemerintahan (2022) oleh Anwar Sadat, dijelaskan mengenai pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia atau disingkat APBN.
APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia yang menjadi rincian daftar yang dibuat secara sistematis berisi rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran yakni 1 Januari sampai 31 Desember.
Sederhananya, APBN merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga: APBN: Pengertian, Unsur, Fungsi, dan Penyusunannya
Lalu, apa saja fungsi dari APBN?
Fungsi APBN
Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ada enam fungsi dari APBN, yaitu:
- Otorisasi
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
- Perencanaan
Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
Baca juga: Penyusunan dan Siklus APBN
- Pengawasan
Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Alokasi
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
Baca juga: Fungsi APBN bagi Kehidupan Masyarakat
- Distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilandan kepatuhan.
- Stabilisasi
Anggaran pemerintahan menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Itulah penjelasan mengenai pengertian APBN, beserta fungsi APBN.
Baca juga: Pengaruh APBN terhadap Perekonomian Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.