KOMPAS.com - Bank umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) adalah contoh lembaga keuangan bank yang ada di Indonesia.
Salah satu persamaan bank umum dan BPR, yakni adanya penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Persamaan bank umum dan BPR juga terlihat dari bentuk larangannya yang serupa. Kedua bank ini sama-sama melarang adanya penyertaan modal.
Lantas, apa perbedaan bank umum dan BPR?
Bedanya bank umum dan BPR
Dikutip langsung dari Pasal 1 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, berikut pengertian bank umum:
Baca juga: Pengertian dan Fungsi Bank Umum di Indonesia
"Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran."
Sementara itu, dalam ayat berikutnya dijelaskan pengertian BPR, yakni:
"Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran."
Dari definisi di atas, kita bisa melihat adanya perbedaan bank umum dan BPR.
Bank umum dalam kegiatannya, bisa memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan BPR tidak bisa memberikan jasa tersebut.
Artinya bank umum dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada kepada nasabah. Sementara, cakupan kegiatan perbankan BPR jauh lebih sempit.
Baca juga: Bank Umum dan BPR: Perbedaan dan Persamaannya
Menurut Syafril dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Modern Lainnya (2020), bedanya bank umum dan BPR dapat dilihat dari syarat permodalannya.
Syarat permodalan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) jauh lebih kecil dibandingkan bank umum, baik yang konvensional maupun syariah.
Perbedaan bank umum dan BPR juga terlihat dari layanannya.
BPR hadir dan fokus melayani nasabah yang kebutuhan perbankannya masih relatif kecil. Sehingga layanan yang ditawarkan pun tidak sekompleks bank umum.
Sementara pada bank umum, layanan perbankan yang ditawarkan jauh lebih banyak dan kompleks, seperti asuransi, giro, dan valas.
Kegiatan usaha bank umum dan BPR juga berbeda.
Baca juga: Produk-Produk Bank Umum
BPR bisa melayani kebutuhan nasabah, utamanya soal simpanan, seperti deposito berjangka, tabungan, dan lain-lain.
Bank juga menawarkan hal tersebut, namun ditambah dengan penerbitan surat atas pengakutan utang, tempat penyimpanan surat berharga, transaksi valas, dan lain-lain.
Bedanya bank umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) juga bisa dilihat dari jangkauan wilayahnya.
Secara khusus, pelayanan BPR berfokus pada masyarakat tingkat kecamatan atau kabupaten. Sedangkan jangkauan bank umum tidak terbatas.
Berdasarkan penjelasan di atas, perbedaan bank umum dan BPR, meliputi:
- Jasa perbankan yang ditawarkan
- Syarat permodalannya
- Banyak sedikitnya layanan perbankan yang diberikan
- Kegiatan usaha
- Jangkauan wilayahnya.
Baca juga: Bank Umum: Fungsi, Peran, dan Jenisnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.