Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Visa dan Paspor

Baca di App
Lihat Foto
FREEPIK/FREEPIK
Ilustrasi paspor.
|
Editor: Silmi Nurul Utami

KOMPAS.com - Saat kamu merencanakan perjalanan ke luar negeri, tentunya ada banyak hal yang perlu disiapkan. Mulai dari uang, pakaian, hingga obat-obatan, semuanya sangat penting.

Namun, dua hal yang paling krusial dan tidak bisa dilupakan adalah paspor dan visa. Meskipun banyak orang yang menganggap keduanya sama, kenyataannya paspor dan visa adalah dua hal yang sangat berbeda.

Paspor adalah identitas kewarganegaraan seseorang yang berlaku secara internasional, sedangkan visa adalah izin untuk memasuki dan melakukan perjalanan ke negara lain. 

Untuk lebih memahaminya, berikut adalah perbedaan visa dan paspor sebagaimana dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia!

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Imigrasi: Pengertian dan Contohnya

Apa itu paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang berfungsi sebagai identitas kewarganegaraan seseorang saat berada di luar negeri. Dalam paspor, terdapat informasi pribadi pemiliknya, seperti nama, tanggal lahir, dan data penting lainnya.

Paspor ini diterbitkan oleh pemerintah negara asal pemegang paspor, dan menjadi tanda bahwa kamu adalah warga negara yang sah. Dengan paspor, kamu bisa bepergian ke berbagai negara, menjalani aktivitas bisnis, studi, atau sekadar berlibur.

Paspor berlaku secara internasional sebagai bukti identitas, dan akan dibutuhkan saat memasuki negara lain.

Apa itu visa?

Sementara itu, visa adalah izin resmi dari negara yang ingin kamu kunjungi. Visa menunjukkan bahwa negara tersebut telah menyetujui kedatanganmu secara sah dan legal.

Tanpa visa, kamu dianggap ilegal di negara tujuan, bahkan bisa saja dideportasi kembali ke negara asal. Visa ini diterbitkan oleh pemerintah negara yang akan dikunjungi, dan hanya berlaku untuk negara tersebut, bukan untuk negara lain.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Paspor

Perbedaan utama visa dan paspor

Fungsi dasar

Paspor berfungsi sebagai identitas kewarganegaraan di luar negeri. Ini adalah bukti sah bahwa kamu adalah warga negara Indonesia atau negara lainnya. Paspor berlaku di seluruh dunia sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan.

Sedangkan, visa adalah izin yang diberikan oleh negara tujuan untuk masuk dan tinggal di negara tersebut sesuai dengan tujuan perjalanan, seperti untuk wisata, bisnis, atau studi. 

Visa hanya berlaku untuk negara atau beberapa negara yang memberikannya. Setiap negara memiliki kebijakan visa yang berbeda-beda.

Bentuk fisik

Paspor berbentuk buku kecil yang berisi berbagai informasi tentang pemiliknya, seperti data pribadi dan foto.

Sedangkan, visa biasanya berbentuk stiker dengan hologram yang ditempelkan pada paspor. Beberapa negara juga menggunakan stempel tradisional, sementara kini visa digital atau online mulai populer.

Visa digital dikirim melalui email dalam bentuk file softcopy dan harus dicetak untuk ditempelkan pada paspor.

Baca juga: Pengertian Visa: Cara Membuat dan Fungsinya

Penerbit dokumen

Paspor diterbitkan oleh instansi pemerintah negara asal, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi di Indonesia.

Sedangkan, visa diterbitkan oleh Kedutaan Besar negara yang akan dikunjungi, atau bisa juga dilakukan secara online melalui sistem imigrasi resmi.

Jenis dokumen

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahunn 2011 tentang Keimigrasian, ada 3 jenis paspor yaitu: 

  1. Paspor diplomatik diterbitkan bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan tugas yang bersifat diplomatik.
  2. Paspor dinas diterbitkan bagi warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan keluar Wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik.
  3. Paspor biasa diterbitkan untuk warga negara Indonesia

Sedangkan, visa terdiri atas dua jenis yaitu: 

  • Visa kunjungan yaitu izin memasuki negara untuk wisata, bertemu keluarga, bisnis, meneruskan perjalanan ke negara lain, dan lain sebagainya. 
  • Visa tinggal terbatas taitu izin tinggal sementara baik untuk bekerja, pendidikan, atau penyatuan keluarga.

Baca juga: Mengapa Visa Diperlukan? Bentuk, Isi dan Jenis Visa Lengkap

Prosedur pengajuan

Proses pengajuan paspor cenderung lebih mudah. Kamu hanya perlu mendatangi kantor imigrasi terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.

Sedangkan, proses pengajuan visa lebih rumit dan memerlukan dokumen tambahan, seperti paspor, bukti keuangan (seperti rekening koran), dan formulir aplikasi.

Pengajuan visa juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kedutaan Besar negara yang dituju atau melalui pengajuan online.

Sehingga meskipun paspor dan visa sering dianggap sama, keduanya memiliki perbedaan yang sangat jelas.

Paspor adalah dokumen identitas yang menunjukkan kewarganegaraan seseorang di luar negeri, sedangkan visa adalah izin yang diberikan oleh negara yang ingin kamu kunjungi untuk memasuki atau tinggal di negara tersebut.

Paspor bersifat internasional, sementara visa hanya berlaku untuk negara tertentu yang memberikannya. Dengan memahami perbedaan ini, kamu akan lebih siap dan tidak bingung lagi saat mempersiapkan perjalanan internasional.

Jadi, pastikan kamu memiliki keduanya sebelum berangkat, agar perjalananmu lancar dan tanpa hambatan!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi