Kompas.com - Amil zakat memiliki peran yang penting dalam pengelolaan zakat, termasuk mengumpulkan dan mendistribusikan agar sesuai dengan dengan ketentuan.
Dilansir dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 8 Tahun 2011, amil zakat dapat berupa seseorang atau sekelompok yang diangkat oleh masyarakat maupun pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat.
Namun tidak semua orang bisa menjadi amil zakat karena terdapat syarat yang harus dipenuhi, apa saja? Simak penjelasan lengkap di bawah ini!
Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Ini Penjelasannya
Syarat amil zakat
Menjadi seorang amil zakat harus memenuhi syarat, sebagai berikut:
- Beragama Islam
Salah satu syarat amil zakat adalah beragama Islam hal ini dikarenakan tugasnya merupakan amanah agama untuk mengelola dan mencatat zakat dari umat Islam.
- Mukallaf
Arti mukallaf adalah sudah baligh dan berakal. Baligh yaitu sudah mencapai usia dewasa ditandai dengan sudah mendapatkan menstruasi bagi perempuan, sedangkan laki-laki sudah mimpi basah.
Maksud berakal sehat yaitu secara sadar mampu dan bersedia menjalankan tugas untuk mengelola zakat.
- Amanah
Seorang amil zakat harus amanah dalam mengelola dana umat serta dapat dipercaya dalam menjaga integritasnya.
- Memiliki pengetahuan tentang hukum zakat
Amil zakat harus mengetahui apa saja hukum tentang zakat, seperti siapa penerima zakat, besaran zakat, tata cara, hingga doanya.
Setelah memenuhi syarat-syaratnya, amil zakat juga harus mengerti apa saja tugas yang akan dilaksanakan.
Baca juga: Orang Meninggal di Bulan Ramadhan, Wajibkah Zakat Fitrah?
Tugas amil zakat
Berdasarkan Jurnal Amil Zakat dalam Kinerjanya dalam Perspektif Islam (2021) oleh M.Syaikhul Arif, berikut tugas amil zakat:
- Mengambil dan mengumpulkan zakat
Petugas amil zakat memiliki tugas mengambil dan mengumpulkan zakat dari para muzaki atau wajib pajak yang dimulai dari pendataan, penetapan besaran, dan mengumpulkan zakat.
Allah SWT juga berfirman dalam Al Quran surat At Taubah ayat 103, yang artinya:
“Ambillah sebagian harta mereka sebagai zakat yang membersihkan dan mensucikan mereka.”
- Mendistribusikan zakat
Setelah terkumpul, zakat didistribusikan kepada golongan yang berhak menjadi penerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang yang berhutang, orang yang berjihad, dan anak jalanan.
- Mengedukasi masyarakat
Amil zakat juga memiliki tugas untuk mengedukasi umat Islam tentang kewajiban membayar zakat, termasuk zakat fitrah ketika bulan Ramadhan dengan tata cara dan perhitungan yang sesuai syariat Islam.
Seperti yang tertera dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 43, yang artinya:
“Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Baca juga: Baznas Sumsel Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp 37.500 Per Jiwa
Menjadi amil zakat adalah tugas yang mulia seorang muslim karena dipercaya masyarakat untuk mengelola sekaligus mendistribusikan zakat sesuai syariat Islam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.