Kompas.com - Kita tentu pernah mendengar istilah Bank Sentral, Bank Umum, bahkan BPR atau Bank Perkreditan Rakyat.
Ketiganya memiliki peran penting dalam sistem keuangan Indonesia, namun fungsi dan tugasnya sangat berbeda.
Maka memahami perbedaan dari masing-masing bank tersebut sangat penting agar kita lebih bijak dalam menggunakan layanan perbankan.
Lebih jelasnya, mari kita simak lebih lanjut mulai dari pengertian hingga perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR.
Baca juga: Pengertian Bank Sentral: Penjaga Stabilitas Ekonomi
Pengertian Bank Sentral
Bank Sentral adalah lembaga keuangan yang memiliki kewenangan utama mengatur dan menjaga stabilitas sistem keuangan suatu negara.
Jika di Indonesia, Bank Sentral dikenal dengan nama Bank Indonesia atau disebut juga dengan singkatan BI.
Bank Sentral tidak melayani masyarakat secara langsung, melainkan mengatur peredaran uang, mengendalikan inflasi, menjaga nilai tukar rupiah, serta mengawasi bank-bank umum dan lembaga keuangan lainnya.
Tugas lain dari bank sentral seperti, mengeluarkan dan mengatur uang kartal, menetapkan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas harga, hingga mengatur dan mengawasi bank-bank umum agar sistem perbankan berjalan sehat.
Contoh Bank Sentral di dunia selain Bank Indonesia yaitu Federal Reserve di Amerika Serikat, European Central Bank di Eropa, dan Bank of England di Inggris.
Baca juga: Daftar 32 Bank untuk Penukaran Uang Baru 2025 di Yogyakarta: BRI, BSI, BCA, hingga BPD DIY
Pengertian Bank Umum
Melansir Jurnal Pendirian Bank Umum dan BPR Konvensional atau Syariah (2018) karya Nurul Ichsan Hasan, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Pada kegiatannya bank tersebut tetap memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Umum disebut juga sebaga bank dagang, bank komersial, atau bank kredit, bahkan di beberapa negara juga disebut dengan bank deposito.
Bank ini dapat berupa Bank Milik Negara, Swasta, atau Koperasi yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito, tabungan, dan dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek.
Suatu bank bisa dikatakan sebagai Bank Umum karena bank tersebut mendapatkan keuntungan dari selisih bunga yang diterima dari peminjam dengan yang dibayarkan oleh bank kepada depositor atau disebut juga dengan istilah spread.
Dikutip dari Buku Bank dan Lembaga Keuangan (2022) karya Syaiful Anwar, bentuk Bank Umum ada dua. Pertama Bank Umum Konvensional, dan kedua Bank Umum Syariah.
- Bank Umum Konvensional
Sebagai bank konvensional, bank umum memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sifat jasa yang diberikan adalah umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada, begitupun dengan wilayah operasionya dapat dilakukan di seluruh wilayah.
Bentuk badan hukum Bank Umum Konvensional yaitu Perusahaan Perseroan (Persero), Perseroan Daerah (PD), Koperasi, dan Perseroan Terbatas (PT).
- Bank Umum Syariah
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai syariah.
Jenis Bank Umum Syariah dapat berupa Perseroan Terbatas (PT), perusahaan daerah, atau koperasi.
Contoh Bank Umum di Indonesia seperti Bank Mandiri, BCA, BNI, dan Bank CIMB Niaga
Baca juga: 4 Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran di Kas Keliling Bank Indonesia
Pengertian BPR
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa pada lalu lintas pembayaran.
Bank Perkreditan Rakyat memberikan jasa berupa menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
Maka terlihat jelas bahwa perbedaan Bank Umum dan BPR terletak pada kegiatan pemberian jasa dalam lalu lintas pembayarannya.
- BPR Konvensional
Kegiatan BPR Konvensional yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
Selain itu, BPR Konvensional juga memberikan kredit dan menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada bank lain.
- BPR Syariah
BPR Syariah menerima simpnana dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah, deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah, dan bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah.
Kemudian, kegiatan BPR Syariah lainnya yaitu menyalurkan dana melalui transaksi jual beli berdasarkan prinsip murabaah, istishna, ijarah, salam, serta pembiayaan dengan prinsip bagi hasil mudharabah, musyarakah, atau bagi hasil lainnya.\
BPR Syariah juga dapat bertindak sebagai lembaga baitul ma’al, seperti menerima zakat, infaq, shadaqah, waqaf hibah atau dana sosial lainnya.
Baca juga: 5 Manfaat Menabung di Bank yang Perlu Diketahui
Tabel perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR
Maka, berikut tabel perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR mulai dari fungsi utama hingga contoh-contohnya:
Aspek | Bank Sentral | Bank Umum | BPR |
Fungsi utama |
Mengatur moneter, menjaga stabilitas ekonomi |
Melayani masyarakat dengan produk lengkap |
Melayani simpanan dan kredit UMKM |
Pelayanan kepada masyarakat |
Tidak langsung |
Langsung |
Langsung |
Produk simpanan |
Tidak ada |
Giro, Tabungan, Deposito |
Tabungan, Deposito, tidak menerima giro |
Kegiatan kredit |
Tidak langsung |
Kredit korporat dan individu |
Kredit mikro dan kecil |
Transaksi valuta asing |
Mengatur dan mengawasi |
Melakukan transaksi valuta asing |
Tidak boleh melakukan transaksi valuta asing |
Contoh |
Bank Indonesia |
Bank Mandiri, BCA, BNI |
BPR Parinama, BPR Universal |
Memahami perbedaan Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR sangat penting untuk mengenal sistem perbankan di Indonesia secara menyeluruh.
Informasi ini juga penting disampaikan oleh siapapun termasuk para siswa yang mempelajari tentang peran-peran bank dalam mata pelajaran Ekonomi di Kelas 10.
Baca juga: Mengapa Menabung di Bank Lebih Aman? Ini Penjelasannya ....
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.