KOMPAS.com - Setiap tahun, momen Idul Adha menjadi waktu yang dinanti umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban. Tapi, tahukah kamu bahwa niat berkurban bukan sekadar formalitas?
Dalam Islam, niat kurban adalah syarat sahnya ibadah tersebut. Tanpa niat yang benar, ibadah mulia ini bisa kehilangan nilainya di sisi Allah SWT.
Lalu, bagaimana cara membaca niat kurban dan kapan membaca niat kurban? berikut adalah penjelasannya!
Baca juga: Libur Idul Adha 2025 Berapa Hari? Cek Tanggal Cuti Bersama Hari Raya Kurban
Pentingnya niat kurban
Menurut Oni Sahroni, dkk dalam Buku Saku Fikih Qurban: Qurban Kekinian (2022), Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa niat merupakan syarat sah dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Niat berkurban harus dilafazkan sebelum penyembelihan, sebagaimana niat dalam puasa dan zakat. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niatnya." (HR. Bukhari)
Artinya, apa pun bentuk ibadah kita, termasuk kurban, akan dinilai dari niatnya. Maka sangat penting untuk memahami kapan waktu membaca niat kurban agar sah sesuai syariat.
Niat berkurban harus didasari keikhlasan semata-mata karena Allah SWT.
Oleh karena itu, hindarilah berkurban dengan tujuan mencari pujian dari orang lain, ingin dipandang mampu atau dermawan, atau motivasi lain yang dapat mengurangi atau merusak makna ibadah kurban itu sendiri.
Baca juga: Hewan Apa Saja yang Diperbolehkan untuk Kurban?
Kapan waktu membaca niat kurban?
Menurut Buya Yahya dalam Fiqih Qurban (2021), para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai waktu niat kurban.
Menurut jumhur ulama (Hanafi, Maliki, dan Hanbali), niat bisa dilakukan sejak hewan kurban ditetapkan hingga saat penyembelihan.
Sedangkan menurut mazhab Syafi’i, niat kurban harus dilakukan tepat saat hewan disembelih.
Jika kamu menyembelih sendiri, maka saat itulah niat dilafazkan dalam hati.
Namun, jika penyembelihan dilakukan oleh panitia atau orang lain, kamu bisa mewakilkannya, baik secara lisan maupun melalui pernyataan niat ketika menyerahkan hewan atau dana kurban.
Baca juga: Syarat Hewan Kurban: Berapa Umurnya?
Contoh bacaan niat kurban
1. Niat kurban untuk diri sendiriUntuk diri sendiri, bacaan niat kurban untuk diri sendiri bisa seperti berikut:
"Saya niat menunaikan kesunahan berkurban untuk diri saya karena Allah Swt."
2. Niat kurban untuk orang lainSementara jika kamu berkurban atas nama orang lain, misalnya keluarga, anak, atau kerabat, maka niat kurban untuk orang lain bisa dibaca sebagai:
"Saya niat menunaikan kesunahan berkurban untuk [nama] karena Allah Swt."
3. Niat berkurban untuk orang yang sudah meninggalApakah boleh berkurban untuk orang yang sudah meninggal? Mayoritas ulama membolehkan, khususnya jika sebelumnya ada wasiat dari almarhum. Maka, penting bagi kita meniatkan dengan benar saat ingin menghadiahkan pahala kurban bagi mereka yang telah wafat.
Niat berkurban untuk orang yang sudah meninggal dapat dilafazkan secara hati-hati dan penuh keikhlasan, seperti:
"Saya niat berkurban untuk (nama almarhum) karena Allah Swt."
Kurban semacam ini merupakan bentuk cinta dan bakti anak kepada orang tuanya yang telah tiada, sebagai upaya agar pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal bisa terus mengalir sebagai amal jariyah.
Baca juga: Meninggal dengan Hutang Puasa, Apa Harus Bayar Fidyah?
Bagaimana jika berkurban melalui lembaga?
Saat ini, banyak yang memilih berkurban melalui lembaga atau panitia kurban.
Menurut LBM-NU Kota Kediri dalam Fikih Kurban Praktis: Pedoman Berkurban dan Menyembelih Kurban (2017), niat tetap harus dilakukan, meskipun proses penyembelihan dilakukan oleh pihak lain.
Penyerahan dana atau hewan kepada lembaga sudah cukup jika disertai dengan niat dalam hati.
Namun, penting untuk memilih lembaga yang terpercaya, yang benar-benar menyembelih hewan (bukan membeli daging jadi), dan mewakili niat kurban dari para peserta dengan amanah.
Baca juga: 6 Makna Idul Adha: Dari Ketaatan hingga Solidaritas Sosial
Bagaimana jika kurban karena nazar?
Jika kamu pernah bernazar untuk berkurban, maka niat tidak lagi menjadi syarat, karena nazar itu sendiri sudah mencakup niat. Namun, tetap disunnahkan untuk mengulang niat kurban saat penyembelihan:
"Aku niat berkurban dengan kambing ini karena Allah Ta’ala."
Apapun bentuknya, niat kurban untuk diri sendiri, niat kurban untuk orang lain, atau niat berkurban untuk orang yang sudah meninggal, yang terpenting adalah keikhlasan.
Jangan sampai niat kita rusak karena ingin dipuji, disanjung, atau dilihat dermawan. Kurban adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan ajang pamer kekayaan.
Sehingga, mengetahui dan memahami niat berkurban secara benar adalah fondasi dari ibadah kurban yang sah dan diterima. Jangan remehkan niat, karena di situlah letak nilai dan keberkahan ibadah.
Semoga kurban kita diterima, dan menjadi ladang pahala untuk diri kita dan orang-orang tercinta, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.