Kompas.com - Hari Raya Idul Adha adalah salah satu hari besar keagamaan umat Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Hari Raya ini juga dikenal dengan Lebaran Kurban karena terdapat pelaksanaan ibadah kurban yang dilaksanakan mulai tanggal 10-13 Dzulhijjah.
Salah satu persiapan Idul Adha yang cukup banyak ditanyakan yaitu tentang hari terakhir potong kuku dan potong rambut sebelum kurban di Lebaran Haji tersebut.
Nah, lebih lengkapnya, yuk kita simak batas waktu potong kuku, potong rambut, syarat berkurban, serta jadwal 1 Dzulhijjah 2025 lewat penjelasan di bawah ini!
Baca juga: 6 Keutamaan Ibadah Kurban Idul Adha untuk Umat Islam
Batas waktu potong kuku dan rambut
Larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban sudah dikenal luas dalam tradisi Islam sebelum Hari Raya Kurban.
Dikutip dari Buku Panduan Qurban dari A sampai Z: Mengupas Tuntas Seputar Fiqih Qurban (2015) karya Ammi Nur Baits, kedua perkara tersebut dimakruhkan bagi para shohibul kurban, atau umat Islam yang akan berkurban mulai awal bulan Dzulhijjah, tepatnya pada tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurban disembelih.
Rasulullah SAW menjelaskan hal ini dalam sebuah hadits, yang artinya:
“Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan di antara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya,” hadits riwayat Muslim.
Dari hadits di atas tegas mengindikasikan bahwa shohibul kurban tidak boleh memotong kuku atau memotong rambut di bagian manapun.
Waktu dilarangnya memotong kuku dan rambut dimulai pada 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih, di mana pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yaitu tanggal 10-13 Dzulhijjah.
Larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarga shohibul kurban, melainkan khusus bagi umat Islam yang akan berkurban saja.
Baca juga: Cara Membaca Niat Kurban: Pelafalan dan Waktu Pelaksanaannya
Kapan 1 Dzulhijjah 2025?
Penetapan awal bulan Dzulhijjah menjadi penting karena menentukan kapan larangan potongan kuku dan rambut mulai berlaku bagi orang yang berkurban.
Lalu, kapan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah di tahun 2025? Mari kita simak melalui penjelasan di bawah ini!
- 1 Dzulhijjah 1446 H menurut Muhammadiyah
Sesuai Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 telah ditetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada tanggal 28 Mei 2025.
Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Selain awal Dzulhijjah, PP Muhammadiyah juga menentukan Hari Arafah atau 9 Dzulhijjah jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025 dan Idul Adha 10 Dzulhijjah pada Jumat, 6 Juni 2025.
- 1 Dzulhijjah 1446 H menurut pemerintah
Berbeda dengan Muhammadiyah yang telah mengumumkan awal Dzulhijjah, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) masih akan melaksanakan sidang isbat terlebih dahulu.
Mengutip Kompas.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, dimulai dari seminar posisi hilal, sidang isbat, dan pengumuman kepada masyarakat umum melalui siaran televisi nasional maupun channel resmi YouTube Kemenag RI.
Sama seperti sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah tahun-tahun sebelumnya, Kemenag juga akan mengumumkan penetapan 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Hukum Kurban bagi Orang yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Ulama 4 Mazhab
Syarat berkurban
Selain memperhatikan larangan potong kuku dan rambut, memahami syarat berkurban juga penting agar ibadah kurban diterima dan bernilai di sisi Allah SWT.
Dikutip dari Buku Fikih Kurban Suatu Pendekatan: Hukum dan Kebijakan karya Lasan, berikut syarat seorang muslim yang akan berkurban:
- Muslim
Seseorang yang akan berkurban harus beragama Islam, maka untuk yang beragama selain Islam tidak terdapat anjuran melaksanakan kurban di Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik.
- Baligh dan berakal
Umat Islam yang akan melaksanakan ibadah kurban dianjurkan sudah baligh atau cukup umur serta berakal sehat. Bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan untuk berkurban.
- Mampu
Syarat berkurban yang tak kalah pentingnya yaitu mampu. Maka jika umat Islam yang sudah baligh akan berkurban, harus mampu secara materi terlebih dahulu.
Dengan demikian, jika belum mampu berkurban tidak harus memaksakan diri, atau jika belum mampu sendiri dapat melakukan ibadah kurban secara kolektif sesuai syariat Islam.
Baca juga: Libur Idul Adha 2025 Berapa Hari? Cek Tanggal Cuti Bersama Hari Raya Kurban
(Sumber: Kompas.com/ Yefta Christopherus Asia Sanjaya)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.