KOMPAS.com - Laman resmi untuk cek penerima PIP 2025 dialihkan ke link pip.kemendikdasmen.go.id.
Semula, pengecekan data penerima PIP dilakukan di laman pip.dikdasmen.go.id. Seiring pembaruan layanan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), laman tersebut dialihkan.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah yang sangat membantu pelajar dari keluarga kurang mampu.
Lewat laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, siswa dan orangtua kini bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP, sekaligus memantau apakah dana bantuan sudah cair.
Baca juga: Cara Cek PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP, Mudah dan Cepat!
Cara cek PIP 2025 sudah cair atau belum
Untuk cek apakah dana PIP sudah cair atau belum, ikutu langkah berikut:
- Akses https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Jawab soal matematika sederhana (captcha)
- Klik Cek Penerima PIP
Jika nama siswa muncul saat pengecekan, itu berarti siswa tersebut sudah resmi terdaftar sebagai penerima PIP dan dana bantuannya sudah tersedia.
Sebaliknya, jika namanya tidak muncul, artinya siswa belum ditetapkan sebagai penerima dan belum berhak mendapatkan bantuan untuk periode itu.
Baca juga: Cek Nama Siswa Penerima PIP 2025, Jadwal Pencairan, dan Besaran Dana
Jadwal bantuan PIP 2025 dicairkan
Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonsia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam 3 tahap, yaitu:
- Termin 1 (Februari–April)
Penerima dana PIP 2025 dikhususkan untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Termin 2 (Mei–September):
Penerima dana PIP 2025 untuk siswa yang diusulkan sekolah, Dinas Pendidikan, atau pemangku kepentingan. Penerima pada termin 2 juga merupakan siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima PIP berdasarkan SK Nominasi.
- Termin 3 (Oktober–Desember):
Dana PIP 2025 untuk siswa yang masuk dalam kategori termin 1 dan 2.
Baca juga: Panduan Pencairan Dana PIP: Mengapa Dana PIP Tak Kunjung Cair?
Besaran bantuan PIP 2025
Rincian besaran bantuan PIP 2025, yaitu:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000 (kelas 1, 6), Rp 450.000 (kelas 2–5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 (kelas 7, 9), Rp 750.000 (kelas 8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 (kelas 10, 12), Rp 1.800.000 (kelas 11)
Penyebab dana PIP belum cair
Menurut informasi dari laman PIP 2025, beberapa faktor yang mengakibatkan dana PIP belum cari, yaitu:
- Bukan penerima tahun berjalan (cek ke sekolah).
- Rekening berbeda atau sudah tidak aktif.
- Dana sudah pernah ditarik sebelumnya.
- Masih masuk SK Nominasi, menunggu masuk SK Pemberian.
- Dana dikembalikan ke kas negara karena tidak diaktivasi sebelumnya.
Kriteria penerima PIP 2025
Siswa yang berhak menerima dana PIP adalah:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Peserta didik dari keluarga dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
- Korban terdampak bencana alam
- Anak yang putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Anak dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami PHK, anak di daerah konflik, dari keluarga terpidana, anak di Lembaga Pemasyarakatan, atau anak dengan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca juga: Bagaimana Cara Cek PIP 2025 di HP? Ini Panduan Lengkapnya
Dengan adanya akses mudah lewat pip.kemendikdasmen.go.id, siswa SD hingga SMA kini bisa mengecek status bantuan pendidikan mereka secara mandiri.
Pastikan semua data dan dokumen lengkap agar bantuan cair tepat waktu. Jangan lupa, manfaatkan dana PIP sebaik mungkin untuk mendukung pendidikan anak, demi masa depan yang lebih baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.