KOMPAS.com - Memasuki bulan ke delapan 2025, banyak masyarakat mulai menengok kalender Agustus 2025 untuk melihat peluang libur atau cuti bersama. Sayangnya, bulan ini tergolong sepi tanggal merah.
Dari total 31 hari pada Agustus 2025, hanya ada satu hari libur nasional, yaitu Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Karena bertepatan dengan hari Minggu, maka libur nasional ini tidak memberikan tambahan hari libur bagi pelajar maupun pekerja yang mengikuti sistem kerja lima hari.
Baca juga: Kalender Agustus 2025: Tanggal Merah, Libur Nasional & Cuti Bersama
Hari libur dan tanggal merah Agustus 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025, berikut daftar lengkap hari libur di bulan Agustus:
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan ke-80 RI)
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Dengan demikian tidak ada cuti bersama maupun long weekend di kalender Agustus 2025. Masyarakat yang bekerja Senin-Jumat tetap mengikuti hari kerja normal.
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Jika ingin merencanakan liburan jangka panjang, berikut beberapa tanggal penting yang masih tersisa di 2025:
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Baca juga: 1 Agustus 2025 Hari Apa? Ini Daftar Peringatan Penting dan Maknanya!
Hari besar Nasional di Agustus 2025
Meskipun sepi tanggal merah, bulan Agustus tetap kaya akan peringatan hari besar nasional, antara lain:
- 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
- 10 Agustus: Hari Veteran Nasional & Hari Konservasi Alam
- 14 Agustus: Hari Pramuka
- 18 Agustus: Hari Konstitusi
- 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
- 25 Agustus: Hari Perumahan Nasional
Baca juga: Hasil Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.