KOMPAS.com - Bulan Agustus 2025 membawa harapan baru bagi ribuan pelajar di Indonesia. Di tengah tahun ajaran baru, pertanyaan yang banyak muncul adalah: "Pencairan PIP Agustus 2025 kapan cair?"
Jawabannya sangat dinantikan, terutama oleh keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang menggantungkan pendidikan anaknya pada bantuan dari pemerintah.
PIP Agustus 2025 diperkirakan akan cair pada Agustus hingga September, namun hingga saat ini belum ada pengumuman resminya.
Program PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak usia 6–21 tahun agar tidak putus sekolah dan tetap bisa mengakses pendidikan formal maupun non-formal.
Baca juga: Cara Cek PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR, Cukup Masukkan NISN dan Nama Ibu
Jadwal pencairan PIP Agustus 2025
Menurut jadwal dari Kemendikbud, pencairan PIP tahap 2 termin 2 dilakukan dari Mei sampai September 2025.
Artinya, pada Agustus 2025 ini, pencairan diperkirakan terjadi dari Agustus hingga September 2025 dan menyasar penerima yang sudah masuk dalam SK Nominasi.
Penting diketahui bahwa tidak semua siswa langsung mendapat pencairan. Ada tahapan verifikasi dan pengajuan dana yang dilakukan oleh sekolah atau lembaga, serta proses validasi dari bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, atau BSI.
Siapa yang berhak menerima PIP?
Berikut syarat-syarat penerima PIP 2025 secara lebih lengkap:
- Siswa yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Tercatat di Dapodik Sekolah dan ditandai sebagai "Layak PIP"
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga penerima:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa dari keluarga dengan kondisi khusus:
- Yatim/piatu/yatim piatu
- Anak berkebutuhan khusus
- Orang tua terkena PHK
- Korban bencana alam/sosial
- Tinggal di daerah konflik atau terpencil
- Siswa nonformal (kesetaraan) atau yang putus sekolah dan ingin kembali melanjutkan pendidikan
Baca juga: Apakah PIP Bisa Dibatalkan? Ini Alasan dan Cara Mengeceknya!
Besaran dana PIP 2025 berdasarkan jenjang
Dana bantuan PIP 2025 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan dan status kelas:
-
SD (Sekolah Dasar):
- Kelas Umum: Rp450.000 per tahun
- Kelas Awal (Kelas 1) dan Akhir (Kelas 6): Rp225.000 per semester
-
SMP (Sekolah Menengah Pertama):
- Kelas Umum: Rp750.000 per tahun
- Kelas Awal (Kelas 7) dan Akhir (Kelas 9): Rp375.000 per semester
-
SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan):
- Kelas Umum: Rp1.000.000 per tahun
- Kelas Awal (Kelas 10) dan Akhir (Kelas 12): Rp500.000 per semester
Siswa kelas 1, 6, 7, 9, 10, dan 12 hanya mendapat setengah dari nominal karena masa belajarnya di tahun anggaran ini hanya satu semester.
Baca juga: Panduan Pencairan Dana PIP: Mengapa Dana PIP Tak Kunjung Cair?
Cara daftar PIP 2025 secara lengkap
Jika kamu belum terdaftar, berikut dua cara daftar PIP sebagaimana dilansir dari situs resmi Disdik Bekasi:
1. Lewat Sekolah- Serahkan dokumen pendukung seperti KKS, SKTM, atau bukti kondisi ekonomi lainnya ke pihak sekolah
- Sekolah akan mengusulkan siswa ke dalam sistem Dapodik
- Data diverifikasi dan diajukan ke pusat untuk masuk SK nominasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store
- Buat akun dan isi data lengkap (NIK, KK, alamat)
- Gunakan fitur "Usul DTKS" untuk mendaftarkan nama siswa
- Jika disetujui masuk DTKS, otomatis berpeluang menjadi penerima PIP
Cara cek status penerima PIP Agustus 2025
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP tahap ini:
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Jika terdaftar, akan muncul status dan bank penyalur
Baca juga: Kapan KIP Kuliah 2025 Cair Semester 3? Simak Estimasi dan Prosesnya
Cara mencairkan dana PIP 2025
- Siapkan dokumen pencairan: surat keterangan dari sekolah, fotokopi KTP/Kartu Pelajar, dan buku tabungan (jika sudah punya)
- Kunjungi bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI)
- Bawa keperluan tambahan seperti surat kuasa jika pencairan diwakilkan
- Siswa di bawah umur wajib didampingi orang tua/wali
Pencairan PIP Agustus 2025 menjadi momen penting bagi siswa dan keluarga kurang mampu untuk bisa membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya pendidikan, atau keperluan belajar lainnya.
Pastikan data kamu di DTKS dan Dapodik sudah lengkap dan sesuai, karena pencairan hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dan telah diusulkan oleh sekolah.
Jangan ragu untuk bertanya ke operator sekolah jika kamu belum juga menerima bantuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.