KOMPAS.com - Lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman dikenal luas sebagai lagu perjuangan yang berhasil menyatukan bangsa.
Pertama kali diperdengarkan di hadapan publik pada 28 Oktober 1928, lagu ini dengan cepat menjadi populer di kalangan masyarakat karena liriknya yang mendalam dan melodinya yang mampu membangkitkan semangat nasionalisme.
Namun, dalam perjalanannya dari lagu perjuangan menjadi lagu kebangsaan, Indonesia Raya sempat mengalami beberapa perubahan penting yang jarang diketahui masyarakat luas.
Baca juga: 55 Contoh Puisi Kemerdekaan 17 Agustus, Menyentuh Hati
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan lagu dengan statusnya sebagai lambang negara dan memastikan keseragaman dalam penggunaannya. Berikut penjelasan lengkapnya:
Perubahan irama dan refrain
Awalnya lagu Indonesia Raya diciptakan dengan irama wals. Irama ini dinilai terlalu berat dan lambat, serta tidak memiliki tekanan yang senada dengan irama mars.
Meskipun demikian, lagu ini memiliki daya tarik yang kuat berkat liriknya yang menyentuh hati dan sesuai dengan kondisi bangsa yang sedang dijajah.
Perubahan besar pada lagu ini terjadi pada tahun 1944, di mana sebuah Panitia Lagu Kebangsaan dibentuk dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
Panitia ini beranggotakan tokoh-tokoh penting seperti Ki Hadjar Dewantara, Muhammad Yamin, dan Achmad Soebardjo. Tugas panitia ini adalah menetapkan susunan lagu kebangsaan.
Setelah melalui pembahasan, panitia memutuskan untuk tetap memilih Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, namun dengan beberapa perubahan.
Baca juga: 30 Contoh Puisi Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Penuh Makna dan Inspiratif
Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah penggantian irama dari wals 6/8 menjadi 4/4 (mars) yang lebih tegas. Selain itu, lirik pada bagian refrain pun diubah. Lirik aslinya yang berbunyi:
Indones', Indones',
Moelia, moelia,
Tanahkoe, neg'rikoe jang terkoetjinta
Indones', Indones',
Moelia, moelia, Hidoeplah Indonesia Raja.
Diubah menjadi lirik yang kita kenal sekarang:
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan lagu perjuangan menjadi lagu kebangsaan yang dapat mempersatukan bangsa.
Meskipun ada perubahan, panitia tetap mempertahankan keaslian melodi lagu ciptaan W.R. Supratman.
Baca juga: Lirik Lagu 17 Agustus atau Lagu Hari Merdeka untuk HUT ke-80 RI
Peraturan pemerintah menetapkan lirik dan aransemen
Sebelum adanya peraturan baku, lagu Indonesia Raya dinyanyikan dalam berbagai versi dan sering kali digunakan dalam acara-acara nonformal seperti pernikahan.
Hal ini terjadi karena belum ada aturan pasti mengenai penggunaan lagu kebangsaan. Sebagai respons, pada 16 November 1948, pemerintah membentuk Panitia Indonesia Raya.
Kemudian, pada 26 Juni 1958, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Peraturan ini menjadi tonggak penting karena memuat seluruh aspek lagu kebangsaan, mulai dari nada, irama, iringan, kata-kata, hingga gubahannya.
Peraturan ini bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan lagu kebangsaan sebagai lambang negara yang harus dihormati setinggi-tingginya.
Pada tahun 2009, posisi lagu kebangsaan kembali dipertegas melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 bersamaan dengan pengaturan bendera, lambang negara, dan bahasa.
Baca juga: Lirik Lagu Indonesia Raya: Notasi dan Durasinya Untuk Upacara
Konsistensi makna dan fungsi lagu
Meski sempat mengalami perubahan, lagu Indonesia Raya tetap konsisten dalam menyampaikan makna yang terkandung di dalamnya. Sebelum kemerdekaan, lagu ini berperan sebagai lagu antikolonialisme yang membakar semangat perlawanan.
Setelah kemerdekaan, perannya berubah menjadi alat pemersatu bangsa dan penjaga keutuhan negara.
Kekuatan lagu ini tidak hanya terletak pada melodinya, tetapi juga pada kemampuannya untuk menyatukan banyak suara, karena lagu ini adalah lagu rakyat yang mengajak setiap orang untuk merenung dan berbangga sebagai bangsa Indonesia.
Dengan adanya regulasi yang jelas, lagu Indonesia Raya telah menjelma menjadi bagian terpenting dari identitas negara, dihormati dan dilindungi oleh undang-undang.
Baca juga: Susunan Upacara 17 Agustus HUT ke-80 RI 2025, Jadwal Lengkap beserta Contoh Amanat Pembina
Makna mendalam di balik lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak hanya berfungsi sebagai simbol atau identitas bangsa, tetapi juga memiliki makna penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara keseluruhan, lagu ini mengandung dua nilai utama:
Rasa nasionalismeLagu Indonesia Raya menggambarkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Lirik-liriknya, terutama dari stanza 1 hingga 3, menyerukan persatuan dan perjuangan untuk meraih kemerdekaan.
Bait lirik "Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya" yang merupakan usulan dari Ir. Soekarno, secara jelas menggambarkan seruan untuk membangkitkan semangat dan kekuatan fisik bangsa.
Nasionalisme dalam lagu ini diartikan sebagai sikap cinta tanah air dan rasa bangga terhadap bangsa dan negara, yang tidak merendahkan bangsa lain.
Baca juga: 55 Contoh Puisi Kemerdekaan 17 Agustus, Menyentuh Hati
Rasa patriotismeLagu ini juga mengandung makna patriotisme, yaitu sikap berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Nilai patriotisme ini merupakan jiwa kepahlawanan yang telah ditunjukkan oleh para pejuang kemerdekaan.
Rasa patriotisme ini terbentuk karena adanya perasaan senasib seperjuangan, yang kemudian membangkitkan semangat persatuan untuk membebaskan diri dari penjajahan.
Lagu Indonesia Raya diciptakan sebagai lagu perjuangan yang kemudian diangkat menjadi lagu kebangsaan.
Kekuatan utamanya terletak pada kemampuannya membangkitkan semangat melalui lirik yang dalam, bukan hanya dari komposisi musiknya.
Baca juga: Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus 2025 untuk HUT ke-80 RI
Referensi:
- Putra, F. P., Fajriudin, & Permana, A. (2020). Perkembangan Lagu Indonesia Raya (Tahun 1928-2009). Historia Madania, 4.
- Siregar, amir H. A., Nasution, I. S., & Lubis, B. S. (2024). Analisis Nilai Yang Terkandung Dalam Lagu Indonesia Raya Pada Pelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Anuban Thapae Patana Thailand. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(1).