JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (9/9/2019).
Koordinator Indonesia Corruption Watch (IWC), Adnan Topan Husodo, mengatakan, fit and proper test calon pimpinan KPK yang dilakukan DPR saat ini tidak relevan.
Seharusnya, proses ini dilakukan oleh anggota DPR periode baru, 2019-2024.
"Kurang relevan ya, kalau kita melihat konteks kepentingan memilih KPK sekarang kan konteksnya untuk periode DPR berikutnya," kata Adnan saat dihubungi Kompas.com, akhir pekan lalu.
"Karena yang akan mengawasi mereka (KPK), melakukan komunikasi dan koordinasi itu kan DPR yang baru," lanjut dia.
Adnan juga mempertanyakan langkah DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada menit-menit akhir masa jabatan DPR 2014-2019.
Baca juga: Tanpa Panel Ahli, Akuntabilitas Uji Kelayakan Capim KPK di DPR Dipertanyakan
Apalagi, masa kerja KPK periode saat ini masih akan berlangsung hingga Desember 2019.
"Padahal kan waktunya masih lama, masih Desember. Sampai akhir Desember nanti pimpinan KPK masih aktif bekerja kok," ujar Adnan.
Adnan menilai, DPR periode 2014-2019 sudah tidak memiliki legitimasi lagi.
"Sebenarnya kan secara politik mereka sudah tidak memiliki legitimasi karena pemilu legislatif juga sudah keluar hasilnya," kata Adnan.
Ia pesimistia DPR akan mendengarkan aspirasi publik terkait calon Pimpinan KPK.
"Kita bisa acuh lah dari sejarah proses seleksi dan fit and proper test di DPR selama ini terkait dengan KPK, " kata Adnan.
"Biasanya yang nilainya bagus itu tersingkir kalau enggak ada dukungan politik," lanjut dia.
Baca juga: Komisi III Mulai Gelar Rangkaian Fit and Proper Test 10 Capim KPK
Seperti diketahui, Komisi III DPR akan mulai menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/9/2019) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Fit and proper test itu dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB dengan mengundang 10 capim KPK untuk membuat makalah yang menjadi bagian dari tahapan tes tersebut.
Komisi III DPR akan bertemu Panitia Seleksi capim KPK terlebih dahulu pada pukul 10.000 WIB
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU).
Dalam rapat itu, pansel KPK akan menjelaskan hasil asesmen capim KPK kepada Komisi III.