Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Gejayan Memanggil Lagi hingga Sejarah Jalan Moses Gatotkaca

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Massa aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil saat mengelar aksi di Simpang Tiga Kolombo
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Jalan Gejayan atau Jalan Affandi kembali menjadi perhatian massa setelah menjadi lokasi aksi massa pada Senin (9/3/2020).

Aksi dengan tajuk #GejayanMemanggilLagi tersebut mengusung agenda menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Massa dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak berkumpul di pertigaan Jalan Gejayan sekitar jam 12.00 WIB.

Penyampaian pendapat di pertigaan Colombo itu bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya juga pernah digelar aksi serupa pada akhir September 2019. Berikut di antaranya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#GejayanMemanggil1

Aksi massa dengan tagar #GejayanMemanggil pertama kalinya ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pada Senin (23/9/2019).

Ribuan massa yang memadati pertigaan Colombo itu mengusung tuntutan revisi UU KPK, RUU Pertanahan, dan RUU KUHP.

Baca juga: #GejayanMemanggil dan Suara dari Gejayan...

Selain itu, massa juga menuntut RUU PKS segera disahkan. Berikut beberapa tuntutan pada aksi GejayanMemanggil pertama:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Baca juga: Trending #GejayanMemanggil, Ada Apa di Gejayan Hari Ini?

#GejayanMemanggil2

Sepekan berikutnya, aksi kembali digelar di tempat yang sama pertigaan Colombo, Gejayan, Senin (30/9/2019).

Aksi tersebut menyuarakan sembilan tuntutan utama, selain tuntutan pada aksi pertama pekan sebelumnya.

Di antaranya menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan, dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.

Juru bicara Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil, Nailendra, mengatakan, aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, petani, dan para pelajar.

"Kami di sini bersama rakyat Indonesia. Kami di sini bersama rakyat Papua yang terus direpresi. Kami di sini bersama Bali tolak reklamasi. Kami di sini bersama masyarakat di Sulawesi dan Sumatera yang menjadi korban asap dan terus disakiti," kata Nailendra, Senin (30/9/2019).

#GejayanMemanggilLagi

Sementara aksi di pertigaan Gejayan pada Senin (9/3/2020) mengusung tema menolak Omnibus Law.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak Kontratirano menyebutkan, perancangan Omnibus Law dinilai menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Omnibus Law akan membuat rakyat Indonesia semakin miskin dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang hanya memperdalam jurang pemisah bernama
kesenjangan," katanya.

Baca juga: Gejayan Memanggil Lagi, Ini 6 Poin yang Diserukan Aliansi Rakyat Bergerak

Aksi 1998

Jelang berakhirnya era Orde Baru, Jalan Gejayan juga menjadi saksi aksi massa yang cukup besar.

Dikutip dari harian Kompas (9/5/1998), aksi massa pada sehari sebelumnya berlangsung hingga 23.00 WIB.

Aksi memanas akibat bentrok ribuan mahasiswa dan masyarakat dengan ratusan aparat keamanan.

Bentrokan meluas hingga kampus IKIP (sekarang UNY) dan Universitas Sanata Dharma (USD).

"Sedikitnya tujuh orang ditangkap, satu mahasiswa Moses Gatotkaca dari Fakultas MIPA USD tewas," tulis harian Kompas.

Menurut dokter Sudomo Jatmiko dari UGD RS Panti Rapih, korban mengalami pendarahan telinga akibat benda tumpul.

Baca juga: Mengenang Moses Gatutkaca dan Peristiwa Gejayan pada 8 Mei 1998..

Kemudian, pada 27 Mei 1998, jalan yang diapit kampus Universitas Sanata Dharma dan Atma Jaya, di Desa Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta, itu sejak Selasa (26/5/1998) sore berubah nama menjadi Jalan Moses Gatotkaca.

Sebelumnya jalan itu bernama Jalan Mrican.

(Sumber: Kompas.com/Wijaya Kusuma/ Luthfia Ayu Azanella/Nur Rohmi Aida | Editor: Candra Setia Budi/Inggried Dwi Wedhaswary)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi