KOMPAS.com – Virus corona penyebab Covid-19 telah menyebar ke berbagai wilayah di dunia.
Guna menghindari terjadinya penyebaran virus, sejumlah negara mengambil kebijakan lockdown.
Dalam kamus Cambridge, lockdown adalah sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan sesuatu yang darurat.
Sementara itu, Profesor Hukum Kesehatan dari Washington College of Law Lindsay Wiley, seperti dikutip Vox, Selasa (3/3/2020), mengatakan, istilah lockdown atau penguncian bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat atau pengacara.
Lockdown dapat digunakan untuk merujuk pada apa saja dari karantina suatu wilayah. Keputusan lockdown atau penguncian bisa dibuat di tingkat kota, maupun negara.
Baca juga: Berikut Perbedaan Lockdown dan Status KLB Virus Corona
Berikut ini sejumlah negara yang telah memberlakukan lockdown terkait dengan penyebaran wabah virus corona:
1. China
Dilansir dari Business Insider, negara ini menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia dalam upaya pengendalian virus.
Setidaknya penguncian diberlakukan di 16 kota pada akhir Januari.
Sementara pada puncaknya karantina berlaku di 20 provinsi dan wilayah menurut The Wall Street Journal.
Penguncian pertama berlaku di Wuhan pada 23 Januari.
Selanjutnya China mengunci 15 kota lain. Negara ini mencatat ada 3.261 kematian akibat virus corona.
Baca juga: China Tutup Pendakian Gunung Everest karena Virus Corona
2. Italia
Lockdown nasional berlaku mulai 10 Maret. Setidaknya 60 juta warga berada dalam penguncian tersebut.
Acara olahraga besar, sekolah dan universitas, museum, pusat budaya, kolam renang dan tempat spa ditutup di seluruh negeri.
Sementara transportasi umum dan bandara masih beroperasi akan tetapi hanya perjalanan penting yang diizinkan
Semua toko kecuali toko kelontong dan apotek ditutup.
Jumlah korban meninggal di Italia sendiri telah menyusul China yang merupakan negara yang disebut asal wabah.
Melansir data dari Worldometers, tercatat ada 4.825 kematian hingga Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Virus Corona, Jumlah Kematian Tertinggi di Italia, dan Lonjakan Kasus Baru di Thailand
3. Spanyol
Pada Sabtu (14/3/2020) Spanyol menjadi negara Eropa kedua yang memberlakukan karantina nasional.
Pemerintah Spanyol memerintahkan 47 juta penduduknya untuk berada di rumah selama 15 hari meskipun ada kemungkinan diperpanjang.
Perintah itu memungkinkan orang untuk keluar rumah untuk bekerja, ke bank, janji temu medis, dan membeli barang kebutuhan pokok.
Bar, restoran dan hotel ditutup di seluruh negara.
Negara ini sendiri memiliki kematian sebanyak 1381 dari 25.496 kasus positif dan 2.125 orang yang sembuh.
Baca juga: Corona Bisa Menular dari Orang Tanpa Gejala, Bagaimana Mengujinya?
4. Perancis
Negara ini mengikuti jejak Spanyol.
Pada Senin (16/3/2020), Perancis memberlakukan penutupan penuh, melarang pertemuan publik dan masyarakatnya berjalan di luar.
Lockdown yang berlaku di Perancis diberlakukan selama 15 hari.
Masyarakat diminta tidak keluar rumah kecuali benar-benar diperlukan dan hanya untuk membeli bahan makanan pokok.
Presiden Perancis, Emmanuel Macron mengatakan mereka yang melanggar akan dihukum.
Baca juga: Jadi Pandemi Global, Kenali 3 Gejala Awal Covid-19
5. Irlandia
Irlandia mengumumkan bahwa negara itu akan memberlakukan kuncian di seluruh negara.
Semua sekolah, perguruan tinggi, fasiitas penitipan anak dan lembaga budaya ditutup.
Pertemuan dalam ruangan dibatasi tak lebih dari 100 orang dan acara di luar ruang tak boleh lebih dari 500 orang.
6. El-Salvador
Negara ini memberlakukan langkah waspada, termasuk karantina nasional terhadap 6,4 juta warga negaranya.
Sekolah ditutup selama tiga minggu, dan orang-orang Salvador yang pulang dari luar negeri diharuskan karantina 30 hari.
Orang asing dilarang masuk ke negara itu, serta pertemuan lebih dari 500 orang juga dilarang.
Negara ini sendiri, sampai dengan saat ini baru memiliki satu kasus yang dikonfirmasi pada (18/3/2020) menurut Nytimes.
Baca juga: Virus Corona Dapat Bertahan di Plastik dan Stainless Steel hingga 3 Hari
7. Belgia
Negara ini memberlakukan lockdown pada Rabu (18/3/2020).
Setidaknya penguncian akan berlangsung hingga 5 April 2020.
Pemerintah meminta warga untuk tetap berada di rumah dan membatasi kontak dengan keluarga terdekat.
Perjalanan warga dibatasi pada kunjungan ke supermarket, apotek, dan bank atau untuk kasus-kasus darurat.
Penerbangan juga diberlakukan penangguhan mulai 21 Maret hingga 19 April.
Baca juga: Viral, Foto Alcohol Swab untuk Membersihkan Ponsel dan Alat Makan dari Virus Corona
8. Polandia
Negara ini mengumumkan melakukan lockdown pada Jumat (13/3/2020).
Semua orang asing dilarang masuk ke negara tersebut dan restoran bar maupun kasino juga ditutup.
Sementara orang-orang yang telah dari luar negeri wajib dikarantina selama 14 hari.
9. Argentina
Argentina memberlakukan penguncian penuh pada Jumat (20/3/2020).
Pekerja kantor diimbau bekerja dari rumah dan anak-anak juga belajar dari rumah dengan menggunakan pembelajaran digital setelah karantina wajib diberlakukan.
Lockdown di Argentin diberlakukan hingga akhir Maret, melansir dari Gulfnews.
Baca juga: Cara Baru Korea Selatan Tes Corona, Gunakan Bilik Telepon
10. Yordania
Lockdown di Yordania diawali dengan serangan menggema di seluruh ibu kota Yordania pada Sabtu (21/3/2020).
Yordania memerintahkan semua toko tutup dan semua orang dilarang berada di luar sampai Selasa (23/3/2020).
Setidaknya ada 392 orang yang ditangkap karena melanggar jam malam yang ditetapkan negara itu, melansir dari ABC News.
Negara ini berencana mengatur jam-jam tertentu bagi masyarakatnya untuk berbelanja.
11. Belanda
Pemerintah Belanda pada Minggu (15/3/2020) mengumumkan pemberlakuan lockdown setidaknya hingga 6 April nanti.
Dilansir dari Dutch News (16/03/2020) seluruh sekolah dan daycare akan ditutup. Ta hanya itu, klub malam, tempat olahraga juga akan mengalami hal yang sama.
12. Denmark
Negara ini juga memberlakukan lockdown secara nasional.
Penetapan status tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen 10 Maret 2020.
Lockdown akan dilakukan selama 2 pekan.
Dampaknya semua sekolah hingga universitas ditutup pertemuan yang melibatkan 100 orang juga dilarang.
Baca juga: Mengintip Pemberlakuan Lockdown di Malaysia...
13. Malaysia
Negeri Jiran ini mulai melakukan lockdown sejak Rabu (18/03/2020) hingga 31 Maret 2020.
Semua kegiatan bisnis di Malaysia akan ditutup kecuali mereka yang menyediakan bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan ini juga melarang seluruh orang di Malaysia untuk keluar masuk termasuk pergi ke luar negeri.
Baca juga: Malaysia Mampu Atasi SARS dan Nipah, Bagaimana dengan Covid-19?
14. Filipina
Filipina memberlakukan lockdown di Ibu Kota Manila. Pemberlakuan itu berlaku mulai Minggu (15/3/2020).
Akibatnya penerbangan dari dan menuju Manila dihentikan.
Dilansir dari AFP, Manila akan ditutup selama satu bulan.
Segala bentuk kegiatan belajar di sekolah dihentikan dan warga diminta tak perlu melakukan apa pun.
Meski demikian, publik masih bisa berangkat bekerja dengan tetap melakukan pemeriksaan di pos pengamanan.
Layanan transportasi seperti bus dan kereta juga masih bisa beroperasi.
Baca juga: Kematian akibat Corona di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
15 . Libanon
Libanon pada Sabtu (21/3/2020) menyerukan tentara dan pusat keamanan agar memastikan orang-orang tetap tinggal di rumah guna memperlambat penyebaran virus.
Dilansir dari Straitimes, Perdana Menteri Hassan Diab mengatakan jumlah kasus meningkat meskipun sudah ada imbauan selama seminggu terakhir agar masyarakat tetap berada di rumah.
Pemerintah kemudian menugaskan para tentara guna memastikan tak ada warga yang meninggalkan rumah kecuali keadaan ekstrem.
Bandara di negara itu telah ditutup sebelumnya selain itu semua bisnis juga telah ditutup.
Baca juga: Berikut Perkembangan Terkini Kasus Virus Corona di 16 Negara Timur Tengah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.