KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tahapan seleksi CPNS 2019 di lingkungannya.
Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman NoMOR: B-2531/SU/KP.02/III/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Secara lengkap, pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman resmi LIPI: Pengumuman SKD CPNS LIPI.
Adapun total pelamar yang telah mengikuti SKD adalah sebanyak 935 orang dari total pelamar yang dipanggil untuk mengikuti SKD sebanyak 1.160 orang.
Jadi, ada 80,6 persen pelamar dari seluruh kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yang telah mengikuti tahap SKD ini.
Para peserta yang dinyatakan lolos SKD dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB sendiri saat ini masih menunggu informasi dan jadwal terbaru dari Panitia Seleksi Nasional CPNS 2019.
Untuk itu, pelamar diharapkan terus aktif memantau pengumuman dalam laman resmi LIPI untuk seleksi CPNS ini: Laman Seleksi CPNS LIPI.
Baca juga: [POPULER TREN] Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 | 15 Negara yang Berlakukan Lockdown
Kode pada kolom Lampiran pengumuman
Saat mengecek lulus tidaknya peserta pada pengumuman hasil SKD, terdapat beberapa kode yang harus dipahami, yaitu:
- Kode "P/L" adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB
- Kode "P" adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 namun tidak berhak mengikuti SKB
- Kode "(P1TL/19)" adalah peserta SKD dengan status P1/TL yang menggunakan nilai SKD tahun 2019
- Kode "(P1TL/18)" adalah peserta SKD dengan status P1/TL yang menggunakan nilai SKD tahun 2018
- Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta dengan status P1/TL memilih untuk mengikuti SKD
- Kode "TL" adalah peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
- Kode "TH" adalah pelamar yang tidak hadir dalam pelaksanaan SKD
- Kode "TMS" adalah peserta SKD yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
Selain itu, dalam pengumuman juga disebutkan bahwa bagi pelamar dengan formasi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda yang lolos passing grade SKB dengan kode "P", masih menunggu informasi lebih lanjut untuk dinyatakan lolos mengikuti SKB.
Hal ini terkait izin perubahan formasi dari Menpan RB.
Baca juga: BKN Pastikan Pengumuman Hasil SKD CPNS Berjalan Sesuai Jadwal, 22-23 Maret 2020