Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Hasil SKD CPNS LIPI, Ini Informasinya

Baca di App
Lihat Foto
https://cpns.lipi.go.id/
Tangkapan layar pengumuman hasil SKD CPNS LIPI
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tahapan seleksi CPNS 2019 di lingkungannya. 

Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman NoMOR: B-2531/SU/KP.02/III/2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Secara lengkap, pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman resmi LIPI: Pengumuman SKD CPNS LIPI

Adapun total pelamar yang telah mengikuti SKD adalah sebanyak 935 orang dari total pelamar yang dipanggil untuk mengikuti SKD sebanyak 1.160 orang. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi, ada 80,6 persen pelamar dari seluruh kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yang telah mengikuti tahap SKD ini. 

Para peserta yang dinyatakan lolos SKD dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Pelaksanaan SKB sendiri saat ini masih menunggu informasi dan jadwal terbaru dari Panitia Seleksi Nasional CPNS 2019. 

Untuk itu, pelamar diharapkan terus aktif memantau pengumuman dalam laman resmi LIPI untuk seleksi CPNS ini: Laman Seleksi CPNS LIPI.

Baca juga: [POPULER TREN] Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 | 15 Negara yang Berlakukan Lockdown

 

Kode pada kolom Lampiran pengumuman

Saat mengecek lulus tidaknya peserta pada pengumuman hasil SKD, terdapat beberapa kode yang harus dipahami, yaitu:

  • Kode "P/L" adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB
  • Kode "P" adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 namun tidak berhak mengikuti SKB
  • Kode "(P1TL/19)" adalah peserta SKD dengan status P1/TL yang menggunakan nilai SKD tahun 2019
  • Kode "(P1TL/18)" adalah peserta SKD dengan status P1/TL yang menggunakan nilai SKD tahun 2018
  • Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta dengan status P1/TL memilih untuk mengikuti SKD
  • Kode "TL" adalah peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
  • Kode "TH" adalah pelamar yang tidak hadir dalam pelaksanaan SKD
  • Kode "TMS" adalah peserta SKD yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

Selain itu, dalam pengumuman juga disebutkan bahwa bagi pelamar dengan formasi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda yang lolos passing grade SKB dengan kode "P", masih menunggu informasi lebih lanjut untuk dinyatakan lolos mengikuti SKB.

Hal ini terkait izin perubahan formasi dari Menpan RB.

Baca juga: BKN Pastikan Pengumuman Hasil SKD CPNS Berjalan Sesuai Jadwal, 22-23 Maret 2020

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Serial Infografik Virus Corona: Seberapa Bahaya Virus Corona?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi