KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poelongan menilai anggota polisi yang mengokang senjata dan videonya viral di media sosial, cukup diberikan teguran lisan.
Pasalnya, tindakan yang tampak di video viral tersebut menurut Andrea hanya masuk kategori pelanggaran ringan.
"Paling pelanggaran disiplin ringan saja, dan cukup ditegur saja oleh atasannya," kata Andrea saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Fenomena Polisi dan TNI Pamer Senjata di Medsos, Ini Penjelasan Sosiolog
Berdasarkan penilaiannya, apabila video hanya untuk konsumsi pribadi yang diunggah pada status di WhatsApp seperti yang dilakukan Bripda GAP, maka tidak menjadi masalah.
Sebaliknya, Andrea justru berpendapat bahwa dugaan tindak pidana justru dilakukan oleh oknum yang menyebarkan video Bripda GAP.
"Justru yang masalah yang menyebarkan video ke publik tanpa seizin yang punya video rekaman tersebut," jelas Andrea.
Baca juga: Viral Prajurit TNI Rebut Pistol Milik Polisi, Ini Penjelasannya...
Komunikasi sosial
Menurut Andrea, Bripda GAP lebih baik dibina dan diarahkan untuk lebih baik lagi dalam membuat ide-ide kreatif.
Hal itu merupakan salah satu cara sebagai komunikasi sosial.
"Apa yang dilakukannya adalah salah satu potensi pribadi yang perlu di-eksplor oleh Polri," kata Andrea.
"Dan sebenarnya banyak anggota yang seperti itu. Tinggal pemanfaatannya saja untuk lebih menjadi hal positif," lanjutnya.
Andrea mengungkapkan, pihaknya lebih fokus apakah pihak Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan secara serius.
Terlebih, imbuh Andrea, kasus ini lebih pada dugaan pidana ITE dan Bripda GAP adalah salah satu korbannya.
"Karena ini dugaan pidana ITE. Karena dalam hal ini, Bripda GAP juga adalah korban.
Kita lihat bukti keseriusan penanganannya," jelas Andrea.
Baca juga: Viral Video Tenaga Medis di RSUD Sidoarjo Parodikan Power Rangers, Ini Cerita Lengkapnya...
Viral di media sosial
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi yang tengah mengokang senjata dan berucap "pacar kamu ganteng? kaya? bisa gini enggak?" beredar di media sosial pada Selasa (12/5/2020).
Adapun video tersebut diunggah oleh pengguna Twitter bernama Karyastatis, @kapansarjana_.
Sejauh ini, video tersebut telah diretwit sebanyak 10.100 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 41.700 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Tak lama berselang, anggota polisi yang memiliki pangkat Bripda dan berinisial GAP tersebut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Bripda GAP merupakan anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, GAP mengaku membuat video tersebut bersama seorang rekannya, yakni Bripda RI.
Video tersebut dibuat pada 20 April 2020 saat keduanya memberikan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.
Baca juga: Viral Polisi di Jogja Buka Jalan dan Kawal Mobil Ojek Online
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.