Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap New Normal di Indonesia: Protokol Kesehatan hingga Skenario Mendikbud

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA
Warga berbelanja berbagai kebutuhan lebaran saat masa PSBB di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin (18/5/2020). Pusat perbelanjaan tradisional terbesar di kota itu kini kembali dibuka menjelang Lebaran setelah beberapa waktu lalu ditutup untuk dilakukan penyemprotan karena sejumlah pedagang tercatat positif Covid-19 hingga 81 orang.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggaungkan new normal atau pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Protokol untuk mengatur new normal sedang disiapkan.

Pola hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga.

Protokol kesehatan juga mengatur tata cara berkumpul di luar rumah, makan di restoran hingga beribadah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep pola hidup baru menjadi fase berikutnya yang harus dijalani masyarakat saat aturan pembatasan dilonggarkan.

Salah satu yang harus diperhatikan pemerintah suatu negara atau wilayah untuk melonggarkan pembatasan terhadap pandemi virus corona yaitu mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakat untuk hidup di bawah new normal.

Pola hidup baru ini harus dijalani setidaknya hingga vaksin atau obat yang efektif untuk menangani Covid-19 ditemukan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

BUMN

Sejumlah perusahaan pelat merah pun turut menyusun protokol kesehatan new normal.

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN perihal antisipasi skenario The New Normal pada 15 Mei 2020 lalu.

PT Kereta Api Indonesia, PT Pertamina, PT Telkom, Bank Mandiri, Bank BNI, PT PLN, hingga PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, menyiapkan protokol new normal di tengah pandemi Covid-19.

Perusahaan-perusahaan BUMN tersebut membuat protokol layanan kepada pelanggan hingga mengatur para pekerjanya.

PT KAI memperbolehkan karyawannya yang berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa, dengan tetap mengedepankan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.

Sementara itu, Telkom Group juga telah membentuk satuan tugas internal khusus penanganan Covid-19.

Di bidang perbankan juga akan menerapkan protokol kesehatan bagi para nasabah dan karyawannya.

Selain itu, bank-bank akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat melakukan transaksi keuangan secara elektronik.

Sedangkan di bidang transportasi, PT AP II Bandara Soekarno-Hatta telah menyusun protokol untuk tiga aktivitas utama di bandara, seperti operasional bandara, pelayanan, dan komersial.

Baca juga: Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi

Sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sedang mempersiapkan sejumlah skenario terkait tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarimmengatakan, format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Tahun Ajaran 2020/2021 tetap akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang.

Namun, pembukaan sekolah kembali menunggu kondisi aman dari dampak pandemi sesuai keputusan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Grifftih University mengatakan, pola hidup baru selama pandemi harus mulai disosialisasikan.

Penerapan pola sekolah baru harus dipersiapkan dengan matang.

Semuanya boleh dilakukan jika seluruh perangkat siap dan prosedur screening telah dipenuhi. Jika screening belum dilakukan, sangat dianjurkan untuk dipaksakan pelaksanaannya karena sangat berbahaya.

Dicky menegaskan, potensi penularan Covid-19 dapat terjadi di segala rentang usia baik orang dewasa muda hingga anak-anak.

Virus corona jenis baru ini dapat berakibat fatal hingga menyebabkan kematian.

Beberapa hal harus dilakukan sebelum melaksanakan pola sekolah baru, seperti screening kesehatan bagi pihak-pihak terkait, screening zona tempat tinggal, tes untuk Covid-19, aturan waktu dan kegiatan belajar mengajar, aturan tempat duduk, dan protokol kesehatan lainnya.

Baca juga: Sekolah Dibuka Kembali Juli, Berikut Panduan New Normal Cegah Corona

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Maria Arimbi, Ade Miranti, Singgih Wiryono, Tsarina Maharani | Editor: Mikhael Gewati, Erlangga Djumena, Jessi Carina, Krisiandi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi