KOMPAS.com - Beberapa negara telah melonggarkan kuncian atau pembatasan terkait pencegahan virus corona dan menuju masa new normal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini bahkan mengajak masyarakat untuk berdamai dengan Covid-19.
Mantan wali kota Solo ini juga menyebut akan mengerahkan aparat TNI/Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk penerapan new normal.
Mereka akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Selain DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo, juga disiapkan 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan new normal.
Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...
Informasi selengkapnya terkait daftar provinsi dan kabupaten/kota tersebut dapat disimak di infografik berikut!